Polisi masih menyelidiki kasus laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Polisi akan meneliti video ceramah JK utuh untuk mendalami pelaporan tersebut.
"Barang bukti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki Lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).
Polisi juga akan meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi. Polisi sudah menyiapkan administrasi penyelidikan pelaporan tersebut.
"Menyiapkan mindik (administrasi penyelidikan), meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan barang bukti," ujarnya.
Sebagai informasi, laporan terhadap Ade Armando dan Abu Janda itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 April 2026.
Ade dan Abu Janda dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE dan/atau Pasal 243 KUHP. Perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette menegaskan laporan yang dilayangkannya ini tidak mengatasnamakan Jusuf Kalla.
Nurlette mengatakan potongan ceramah JK yang diunggah Ade di kanal YouTube Cokro TV dan Permadi di akun Facebooknya menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Dia menyebutkan hal itu bisa memicu munculnya pandangan negatif dan permusuhan.
"Saya hakulyakin bahwa kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu," kata Nurlette.
Respons Ade Armando-Abu Janda
Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda angkat bicara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Apa respons mereka?
"Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," kata Ade Armando saat dihubungi, Selasa (21/4).
Ade Armando mengaku siap menghadapi laporan dan mengikuti proses hukum yang berjalan. "Siaplah (mengikuti proses hukum)," imbuhnya
Sementara itu, Abu Janda merespons singkat laporan tersebut. Menurut dia, laporan tersebut adalah 'dendam politik'.
"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ujarnya.
(wnv/idn)





