BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu bersama Kejaksaan Negeri Batu memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (22/4/2026), di TPA Tlekung, Kecamatan Junrejo.
Pemusnahan dilakukan menggunakan teknologi incinerator milik Dinas Lingkungan Hidup. Alat tersebut dinilai mampu menghancurkan barang bukti secara menyeluruh sekaligus ramah lingkungan.
Baca juga: Ketua LSM Alab-Alab Kota Batu Dukung Kejari Usut Tuntas Prahara Dugaan Korupsi Pasar Induk AmongTani
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, yang meninjau langsung proses tersebut, menjelaskan bahwa incinerator bekerja pada suhu tinggi hingga sekitar 900 derajat Celsius. Dengan suhu tersebut, seluruh barang bukti dipastikan hancur tanpa menyisakan residu berbahaya.
“Teknologi ini menjadi dukungan pemerintah dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan optimal tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan,” ujar Heli.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara dengan putusan periode November 2025 hingga Maret 2026. Rinciannya meliputi narkotika jenis sabu seberat 178,27 gram, ganja kering 36 gram beserta 10 batang tanaman, 50 butir pil inex, serta 16.400 butir pil koplo. Selain itu, turut dimusnahkan barang lain seperti puluhan unit telepon genggam, kunci T, pakaian, dan belasan botol minuman keras.
Baca juga: Wali Kota Batu Optimis Kajari Batu Bisa Bersinergi Dalam Pengaman Aset Daerah
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Arya Wicaksana, SH. MH. menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.
Menurutnya, sinergi dengan Pemerintah Kota Batu melalui pemanfaatan incinerator menjadi langkah strategis untuk menekan dampak polusi dari proses pemusnahan.
Sementara itu, Wakil Walikota Batu, Heli Suyanto menambahkan, bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif. Pemerintah, kata dia, akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Baca juga: Kajari Batu Partisipasi Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting di Yogyakarta
“Kami ingin Kota Batu terbebas dari narkoba. Edukasi kepada masyarakat harus berjalan seiring dengan penegakan hukum,” katanya.
Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu dan instansi terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas proses hukum. (Ton)
Editor : Redaksi





