Purbaya Akui Mengubah Behavior System Tax Tidak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui, mengubah perilaku di dalam sistem perpajakan dalam negeri tidaklah mudah. Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengatakan, terkadang saat dirinya memerintahkan sesuatu terkadang tidak dijalankan.

“Tapi kita akan perbaiki terus. Merubah behavior system tidak semudah membalik telapak tangan rupanya. Rupanya gitu kalau di birokrasi dikasih tahu A di depan bilang “Siap, Pak.” Tidak dikerjain sampai 3 bulan. Dikasih tahu lagi, tidak dikerjain lagi. Ketika digeser baru nangis-nangis,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ke depan Purbaya berjanji akan memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia, khususnya pada masalah barang ilegal. Sehingga kebocoran-kebocoran bisa ditekan.

“Selain itu saya perbaiki tax collection. Saya lindungi market saya dari market kita dari barang-barang ilegal. Sudah mulai jalan tapi masih bocor sana-sini. Atau orang di lapangan masih bocor,” ujarnya.

Pemerintah mengeklaim tegas terhadap pekerja-pekerja yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Tapi untuk pekerja yang mampu meningkatkan pungutan pajak, apalagi mencegah terjadinya kebocoran pajak, akan diberikan insentif.

“Jadi kita akan pastikan message itu sampai ke seluruh birokrasi paling tidak di tempat yang nyaman. Kalau saya suruh kerjain, kalau enggak siap-siap saja angkat koper. Ya, kalau begitu. Tapi kalau kerjanya bagus nanti kita kasih value atau penghargaan setinggi-tingginya termasuk insentif,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui laporan APBN KiTa menunjukkan bahwa hingga Februari 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4% secara tahunan. Dari jumlah tersebut, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menjadi kontributor utama dengan realisasi bruto Rp153,2 triliun. Memasuki akhir kuartal I, penerimaan pajak mencapai Rp394,8 triliun dengan pertumbuhan 20,7% yoy, sementara pendapatan negara menembus Rp574,9 triliun.

Penerimaan pajak mengikuti denyut ekonomi. Ketika konsumsi naik, PPN meningkat. Ketika laba perusahaan membaik, pajak penghasilan (PPh) badan ikut terdorong. Ketika tenaga kerja aktif, PPh Pasal 21 menguat. Data Badan Pusat Statistik secara konsisten menunjukkan konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh produk domestik bruto Indonesia. Pada awal 2026, momentum Ramadan dan Idulfitri yang datang lebih awal mendorong akselerasi konsumsi. Tidak mengherankan jika PPN menjadi tulang punggung penerimaan pajak.(lea/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Soal Skema Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Kata Purbaya!
• 19 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 23 April 2026, Cek Dokumen Perpanjangan
• 4 jam laludisway.id
thumb
Polisi Bongkar Peran Dua Pelaku Phishing Tools, Otak Produksi dan Pengelola Dana
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Di Tengah Ancaman Sanksi Berat Komdis PSSI, Fadly Alberto Masih Ingin Kejar Cita-Cita Pesepak Bola
• 12 jam lalubola.com
thumb
Akademisi Kritis Dilaporkan ke Polisi, Yusril: Orang Berpendapat Tidak Bisa Dihalang-halangi
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.