Kasus Naik Penyidikan, 2 Pembunuh Nus Kei Terancam Hukuman Mati

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi resmi menaikkan status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, ke tahap penyidikan. Polisi sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.

"SPDP telah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara sebagai pemberitahuan resmi bahwa penyidikan sedang berjalan. Ini merupakan mekanisme hukum yang wajib dilaksanakan dalam setiap penanganan perkara pidana," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Adapun perkara yang disidik yakni pembunuhan berencana. Kedua pelaku bernama Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Keduanya juga dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: 2 Pembunuh Nus Kei Ditahan Usai Jadi Tersangka, Dijerat Pembunuhan Berencana

Rositah mengatakan, pengiriman SPDP kepada kejaksaan sebagai dasar koordinasi penuntutan serta pengawalan berkas perkara hingga tahap persidangan. Dia menegaskan, seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian juga memastikan situasi kamtibmas di wilayah Maluku Tenggara tetap kondusif. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT. Saat itu, Nus Kei baru saja mendarat usai melakukan perjalanan udara dari Jakarta.

"Terjadinya tindak pidana penikaman yang mengakibatkan meninggalnya Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei," kata Kombes Rositah Umasugi kepada detikcom.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Nus Kei Tewas Ditikam, Golkar Bakal Tunjuk Plt Ketua DPD Maluku Tenggara

Pelaku Ngaku Dendam

Polisi menangkap pria berinisial HR (28) dan FU (36) yang menikam Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Maluku Tenggara. Kedua pelaku mengaku dendam karena Nus Kei menjadi otak pembunuhan saudara kedua pelaku di Bekasi.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pelaku adalah balas dendam," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi kepada wartawan, Senin (20/4).

Umasugi mengatakan dua pelaku dendam karena menuding Nus Kei adalah otak pembunuhan saudara kedua pelaku bernama Fenansius Wadanubun yang terjadi pada 2020 di Kalimalang, Bekasi.

"Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak dibalik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Holat," jelasnya.

"Yang terjadi pada tahun 2020 di Jakarta samping Apartemen Kalimalang, Bekasi," tutupnya.

Baca juga: Nus Kei Tewas Akibat 4 Luka Tusuk, Ada di Dada hingga Tulang Belakang




(wnv/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengajian Rutin Jumat di BRI Region 6 Berlangsung Khidmat dan Penuh Kehangatan
• 16 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Aplikasi Kawal Haji Hadir, Jemaah Bisa Lapor Real Time di Tanah Suci
• 13 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
China Pulangkan Jenazah 12 Tentara Relawan Perang Korea
• 17 jam laludetik.com
thumb
BEI Perketat Aturan Indeks, Saham Masuk IDX30 & LQ45 Makin Selektif
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
BPBD Gencarkan Pemantauan, 7 Wilayah Jaksel dan 2 Jaktim Rawan Longsor
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.