Aplikasi Kawal Haji Hadir, Jemaah Bisa Lapor Real Time di Tanah Suci

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam upaya memperkuat layanan penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menghadirkan aplikasi Kawal Haji.

Kawal Haji merupakan platform digital yang memungkinkan jemaah dan petugas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.

Dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id, aplikasi ini dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, baik jemaah maupun petugas, dalam melaporkan berbagai kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.

‎Kepala Pusdatin, Farosa, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

‎“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenhaj, Kamis (23/4).

‎Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.

‎Tidak hanya itu, sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk, baik berdasarkan kategori maupun parameter lainnya. Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).

‎Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan.

‎“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” jelas Farosa.

‎Aplikasi ini juga dapat dengan mudah diinstal pada perangkat pengguna melalui browser (chrome) dengan mengklik fitur Add to Home Screen yang dapat dilakukan setelah mengakses web Kawal Haji, sehingga memberikan kemudahan instalasi tanpa perlu mengunduh melalui toko aplikasi.

Baca Juga: Waspada! Tawaran Haji Furoda di Medsos Bisa Berujung Penipuan

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Siapkan 80.000 KL Avtur untuk Layani Penerbangan Haji 2026 di 14 Embarkasi

‎Dengan hadirnya Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah berharap proses pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel.

‎“Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” pungkas Farosa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kementerian Kehutanan Gandeng BMKG Teken MoU Antisipasi Karhutla di Tengah Ancaman El Nino 2026
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Kinerja Operasional Garuda Indonesia Menguat Kuartal I-2026, Pendapatan Naik 5.36 Persen
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Kronologi Sopir Angkot Lawan Arah hingga Pecahkan Kaca Mobil di Jaktim
• 31 menit laludetik.com
thumb
Polisi Dalami Motif Terduga Pelaku Joki UTBK Unesa
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
• 1 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.