Laporan lembaga keuangan global, JP Morgan, menunjukkan Indonesia tergolong sebagai negara yang rentan terdampak akibat konflik geopolitik yang terjadi di Selat Hormuz saat ini. Bahkan, Indonesia menempati urutan bawah atau berisiko tinggi akibat konflik itu. Padahal, dari sisi potensi sumber daya energi, Indonesia termasuk paling tangguh menghadapi potensi guncangan geopolitik tersebut. Sayangnya, potensi sumber daya energi itu belum termanfaatkan secara optimal.
Pada Maret lalu, JP Morgan merilis Energy Paper yang berjudul ”Pandora’s Bog: the Global Energy Shock of 2026”. Laporan tersebut memuat kajian tentang sejumlah hal, di antaranya tentang sensitivitas lonjakan komoditas minyak dan gas (migas) di beberapa negara berdasarkan sejumlah variabel. Misalnya, variabel proporsi penggunaan energi final, persentase impor energi final (migas) yang melintasi Selat Hormuz; dan proporsi konsumsi impor minyak bumi dan gas di setiap negara.
Selain faktor tersebut, laporan JP Morgan juga menunjukkan sejumlah variabel yang memberikan perlindungan terhadap krisis migas di setiap negara. Di antaranya, faktor produksi gas alam dan batubara domestik di negara masing-masing serta penggunaan energi nuklir dan energi terbarukan dalam proporsi energi final di negara bersangkutan.
Faktor berikutnya yang ditampilkan JP Morgan adalah peluang dalam penggunaan energi secara global di beberapa negara. Salah satunya berupa penggunaan produk minyak bumi untuk transportasi, berikut proporsinya dalam konsumsi energi final di setiap negara. Selain itu, juga menunjukkan penggunaan gas alam sebagai sumber tenaga (pembangkit energi) di negara masing-masing.
Berbagai data tersebut selanjutnya diolah dan menghasilkan estimasi imbal hasil pasar ekuitas sejak dimulainya konflik di wilayah Timur Tengah, tepatnya di kawasan Selat Hormuz, Teluk Persia.
Secara umum, ekuitas adalah nilai sisa aset setelah dikurangi seluruh kewajiban (liabilitas). Bila hasilnya defisit, hal itu menunjukkan ekuitas negatif, dengan total kewajiban melebihi nilai total asetnya. Sebaliknya, bila surplus, hal itu menunjukkan ekuitas positif yang menggambarkan neraca sehat sehingga aset mampu menutupi segala kewajibannya.
Kalkulasi JP Morgan itu menunjukkan, 52 negara yang diteliti menghasilkan ekuitas negatif, yang artinya berisiko bagi kondisi ekonomi atau keuangan tiap negara. Hanya satu negara, yakni Romania, yang memiliki ekuitas terbaik dengan skor nol, artinya tidak berdampak negatif, tetapi juga tidak menguntungkan bagi negara tersebut.
Berikutnya, ada sejumlah negara yang tingkat ekuitas negatifnya tergolong minim, yakni skor negatif satu atau berisiko rendah. Negara tersebut adalah China, Malaysia, Ceko, Finlandia, dan Denmark.
Khusus untuk Indonesia, skor ekuitasnya termasuk yang paling buruk, yakni negatif 15 atau berisiko tinggi. Skor ekuitas yang berisiko ini juga terjadi di Peru dan Bulgaria dengan besaran ekuitas masing-masing senilai negatif 15 dan negatif 18. Laporan JP Morgan ini mengindikasikan, konflik yang terjadi di Timur Tengah saat ini sangat berisiko bagi perekonomian sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Laporan JP Morgan itu juga menunjukkan sejumlah sumber energi final yang relatif kurang terdampak dari guncangan harga migas global. Di antaranya, proporsi penggunaan energi terbarukan, pembangkit nuklir, produksi gas alam, dan produksi batubara di setiap negara.
Kalkulasi sejumlah variabel tersebut menempatkan Indonesia pada urutan kedua setelah Afrika Selatan. Artinya, secara umum Indonesia memiliki potensi sumber daya energi yang sejatinya relatif berdaya tahan (resilience) dalam menghadapi tekanan fluktuasi harga energi berbasis minyak bumi. Hanya saja, potensi sumber daya energi tersebut belum optimal dalam memperkuat ketahanan energi Indonesia.
Berdasarkan laporan Dewan Energi Nasional (DEN), hasil penilaian indeks ketahanan energi Indonesia pada tahun 2023 sebesar 6,64. Nilai indeks yang mengacu pada data tahun 2022 itu menandakan ketahanan energi Indonesia secara umum dalam kondisi ”tahan”.
Status ”tahan” itu sudah berlangsung setidaknya sejak tahun 2016, ketika angka indeks ketahanan energi nasional selalu berada pada kisaran poin 6. Bila dirunut sejak kurun 2016 hingga 2022, indeks ketahanan energi nasional terus merangkak naik trennya. Angka indeks pada tahun 2022 sebesar 6,64 itu merupakan yang tertinggi untuk sementara ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), ketahanan energi didefinisikan sebagai suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Untuk memantau kondisi ketahanan energi tersebut, pemerintah melakukan penilaian secara berkala untuk melihat tingkat dinamisasinya. Penilaian ini dilakukan berdasarkan empat aspek pendekatan yang dikenal dengan istilah 4A. Terdiri dari aspek keterjangkauan (affordability), kemampuan (accessibility), ketersediaan (availability), dan kesesuaian (acceptability).
Keempat aspek tersebut dinilai oleh para expert judgement dari sejumlah pakar atau ahli di bidangnya. Misalnya, dari unsur pemerintahan, DEN, badan usaha sektor energi, universitas, dan lembaga atau organisasi terkait energi.
Berdasarkan hasil pengukuran tahun 2023, keempat aspek tersebut rata-rata memiliki nilai di atas poin 6 yang mengindikasikan setiap aspek berada dalam status ”tahan”. Hanya saja, bila ditelisik lebih dalam hingga ke setiap indikator penyusun aspek-aspek tersebut, terdapat indikator yang memiliki skor di bawah 4. Salah satunya adalah indikator impor energi yang memiliki nilai 3,89 atau menandakan status ”rentan”. Impor energi ini merupakan indikator dalam aspek ketersediaan.
Kondisi tersebut menggambarkan situasi Indonesia yang memiliki kerentanan tinggi terhadap ketersediaan energi untuk dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Komoditas energi yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap suplai impor adalah produk minyak bumi berikut turunannya, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji.
Berdasarkan data Energy Institute Statistical Review of World Energy 2025, kebutuhan konsumsi energi berbasis minyak bumi di Indonesia tahun 2024 mencapai 1,63 juta barel per hari. Dari total kebutuhan ini, hanya sekitar 735.000 barel yang dapat dipenuhi dari produksi domestik, sedangkan sisanya sekitar 54 persen harus didatangkan dari impor asing.
Kondisi tersebut sangat berisiko bagi stabilitas perekonomian Indonesia karena memiliki ketergantungan yang tinggi dari komoditas energi impor. Oleh karena itu, dalam situasi konflik geopolitik di Timur Tengah, secara tidak langsung Indonesia turut terdampak seiring dengan meningkatnya harga minyak dunia.
Apalagi, berdasarkan data dari Ditjen Migas Kementerian ESDM, cadangan operasional BBM di Indonesia tahun 2025 hanya bertahan sekitar 20,76 hari dan untuk elpiji hanya kisaran 14,50 hari. Hal ini menyiratkan risiko yang tinggi bagi ketahanan energi nasional, khususnya dari segi ketersediaan komoditas BBM dan elpiji.
Mengacu pada laporan JP Morgan, sebetulnya Indonesia memiliki potensi sumber daya energi yang relatif resilience dalam menghadapi tekanan fluktuasi harga energi berbasis minyak bumi. Hanya saja, potensi sumber daya energi ini belum optimal dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Setidaknya ada tiga jenis sumber daya energi yang dimiliki Indonesia yang relatif tangguh dalam menghadapi situasi saat ini, yakni batubara, gas alam, dan energi terbarukan. Berdasarkan laporan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, produksi batubara Indonesia tahun 2025 mencapai 817 juta ton dengan serapan dometic market obligation (DMO) sebesar 245 juta ton atau sekitar 30 persen. Komoditas batubara ini termasuk sumber daya energi yang berlimpah di Indonesia dengan tingkat cadangan yang tinggi hingga 31,88 miliar ton atau memiliki ketahanan produksi sekitar 39 tahun mendatang.
Hanya saja, pemanfaatan batubara hingga sekarang cenderung masih konvensional, yakni sebagai sumber energi yang dibakar secara langsung sehingga menimbulkan emisi karbon yang buruk bagi lingkungan. Padahal, batubara dapat diproses melalui gasifikasi yang mampu menghasilkan produk senyawa Dimetil Eter (DME) yang lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan sebagai pengganti elpiji.
Selain itu, produk batubara juga dapat diproses dengan teknik pencairan (coal liquefaction) yang dapat menghasilkan bahan bakar cair sistetik yang setara dengan BBM oktan rendah dan juga solar dengan angka setana (cetane number) yang tinggi.
Untuk SDA energi gas alam atau gas bumi, Indonesia memiliki cadangan potensial sebanyak 34,78 triliun kaki kubik gas (TSCF) dengan tingkat rasione cadangan terhadap produksi (reserve to production rasio) sekitar 13,95 tahun. Artinya, dengan produksi sebanyak 6.789 juta kubik feet per hari (Million Standard Cubic Feet per Day/MMSCFD) maka cadangan yang ada di Indonesia saat ini mampu bertahan hingga mendekati 14 tahun mendatang.
Gas bumi menjadi komoditas yang penting dalam transisi energi di Indonesia. Selain memiliki tingkat emisi yang lebih rendah dari batubara, gas alam ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan industri, pembangkit energi, transportasi, hingga rumah tangga. Komoditas gas alam ini dapat didistribusikan melalui pipanisasi sehingga menjadi gas domestik pengganti elpiji.
Dengan demikian kian memperkuat ketahanan energi nasional, tidak hanya bergantung pada impor elpiji asing. Hingga tahun 2025, pemanfaatan gas bumi sebagai gas domestik telah mencapai 69 persen dengan total penyaluran sebesar 5.600 Miliar British Thermal Unit per Hari (Billion British Thermal Unit per Day/BBTUD).
Berikutnya, untuk sumber energi terbarukan, Indonesia termasuk negara yang berlimpah memiliki sumber energi ramah lingkungan tersebut. Diperkirakan terdapat potensi energi sekitar 3.686 GigaWatt (GW) yang berasal dari tenaga surya, hidro, bioenergi, angin, panas bumi, dan arus laut. Hanya saja, pemanfaatan saat ini masih kurang dari satu persen.
Bahkan, target bauran energi yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2025 lalu sebesar 23 persen EBT dari total energi final di Indonesia tidak tercapai. Realisasi energi terbarukan secara nasional masih di kisaran 15 persen hingga kini.
Beragam potensi SDA energi yang dimiliki Indonesia tersebut dapat menjadi pelindung dari tekanan harga energi berbasis minyak yang sangat rentan oleh situasi geopolitik global. Hanya saja, potensi SDA energi ini belum bertransisi secara optimal. Banyak hambatan yang dihadapi untuk mewujudkannya, mulai dari regulasi, biaya investasi tinggi, keekonomian yang rendah bagi investor, serta keandalan teknologi.
Meskipun demikian, beragam tantangan tersebut harus segera diatasi agar ketahanan energi Indonesia kian meningkat. Selain menciptakan kedaulatan energi, langkah penguatan SDA energi pendukung seperti pengolahan batubara mutakhir, dominasi pemanfaatan gas alam, serta peningkatan bauran EBT menjadi penopang penting menuju transisi energi yang kian ramah lingkungan. (LITBANG KOMPAS)





