BIREUEN (Realita) – Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T., resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bireuen Tahun 2026 pada Rabu (22/4/2026).
Forum strategis ini berfokus pada penguatan sinergi penataan aset dan akses pasca bencana demi mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan.
Baca juga: Bupati Bireuen Pastikan Tak Ada Lagi Korban Banjir Terabaikan di Pendataan Tahap II
Kantor Pertanahan Nasional menyelenggarakan kegiatan ini di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Selain Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ismunandar, dan Kepala Kantor Pertanahan Bireuen Anny Setiawati turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA mengawali acara dengan memaparkan laporan kerja. Ia menegaskan bahwa reforma agraria merupakan instrumen penting untuk menciptakan keadilan dalam pemanfaatan tanah sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
"Keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat memanfaatkan aset tersebut secara produktif dan berkelanjutan, terutama di wilayah yang terdampak bencana," jelas Kepala Kantor Pertanahan dalam laporannya.
Baca juga: Tuntut Hak Korban Banjir, HMI Bireuen Siap Kawal Aksi Jilid III Koalisi Gerakan Sipil
Oleh karena itu, Tim GTRA Bireuen tahun ini menjalankan tugas berdasarkan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 500.17.3.1/187 Tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat.
Dalam sambutannya, Bupati Bireuen Ir. Mukhlis menekankan bahwa penataan aset dan akses adalah dua pilar yang saling melengkapi. Penataan aset menjamin kepastian hukum, sementara penataan akses mendorong kemampuan ekonomi masyarakat dalam mengelola tanah.
Baca juga: Diduga Imbas Pemberitaan, Pemilik Akun Facebook Anderson Ancam Bunuh Wartawan di Bireuen
Namun, tantangan besar muncul mengingat kondisi geografis wilayah yang rawan bencana. Kerentanan ini menuntut pemulihan sektor pertanahan yang lebih masif dan terintegrasi antar lembaga pemerintah.
"Sebagai wilayah yang memiliki kerentanan bencana, kita menghadapi tantangan besar dalam pemulihan sektor pertanahan. Sinergi ini penting untuk membangun sistem pertanahan yang adaptif dan inklusif di Kabupaten Bireuen," pungkas Ir. Mukhlis, S.T. (mis)
Editor : Redaksi





