Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pelaku jambret ponsel milik warga negara asing (WNA) Jermanik berinisial R (26) di Jalan Lapangan Banteng Utara No.10, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung mengatakan dua pelaku utama diringkus di kediaman salah satu pelaku di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026) sore.
Satu pelaku lainnya yang ditangkap merupakan penadah yang membeli ponsel hasil curian.
“Dua pelaku utama berinisial F dan Y ditangkap saat berada di kediaman salah satu pelaku. Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan penadah berinisial AHS yang membeli handphone milik korban,” kata Reynold, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
- pixabay
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya.
“Pelaku F berperan sebagai pengendara sepeda motor, pelaku Y berperan sebagai eksekutor yang merampas handphone korban. Sedangkan AHS berperan sebagai penadah yang membeli barang hasil kejahatan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit handphone milik korban telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Terduga pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ucapnya.
Terkait hal ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan ponsel di ruang publik agar terhindar dari aksi kejahatan jalanan.
Untuk diketahui, Peristiwa ini terekam dalam dash cam sebuah mobil dan videonya diunggah pada akun media sosial Instagram @jakarta.terkini, dengan keterangan “Makin Nekat! Aksi Jambret WNA Saat Siang Bolong di Kawasan Posbloc Jakpus”.
Terlihat WNA tersebut tengah berjalan di trotoar, kemudian diikuti oleh terduga pelaku dari belakang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setelah korban R berhenti, terduga pelaku memepet korban dan langsung merampas ponsel yang tengah dipegangnya.




