Liputan6.com, Jakarta - Kawanan jambret viral yang merampas ponsel turis atau Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, akhirnya ditangkap. Polisi membekuk tiga pelaku terdiri dari eksekutor hingga penadah.
Penangkapan pelaku setelah mendalami rekaman CCTV. Alhasil, identitas mereka berhasil dikantongi, kemudian penangkapan dilakukan.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
“Kami segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan analisa CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Dia mengatakan, Pelaku F dan Y diringkus di Rawa Badak. Dari situ kemudian dikembangkan ke penadah berinsial AHS.
Adapun, peran masing-masing tersangka antara lain F mengemudikan motor, Y merampas ponsel korban.
“Pelaku F berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara Y sebagai eksekutor yang merampas handphone korban. Sedangkan AHS berperan sebagai penadah,” ujar dia.




