Pemerintah Siap Guyur Insentif untuk Investasi Padat Karya

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan akan menjadikan tingkat penyerapan tenaga kerja sebagai salah satu parameter utama dalam pemberian insentif fiskal bagi para calon investor.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan bahwa ke depan, fasilitas insentif fiskal untuk dunia usaha tidak lagi semata-mata difokuskan pada penanaman modal dengan nilai investasi yang besar. Sektor padat karya yang mampu menciptakan lapangan kerja masif kini menjadi prioritas utama pemerintah.

"Parameter kita tidak semata-mata insentif itu kita berikan karena investasi yang besar, tapi kita lihat juga adalah dari segi penyerapan tenaga kerjanya. Nah, itu juga menjadi hal yang sangat-sangat penting dalam rangka kita memberikan insentif fiskal ke depannya," ujar Rosan dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa industri padat karya telah menjadi perhatian khusus kementeriannya. Rosan mencontohkan bahwa proyek investasi pengolahan kelapa senilai US$100 juta di Morowali yang saat ini proses pembangunannya hampir rampung.

Meski secara nominal nilai investasinya tidak tergolong besar dibandingkan dengan proyek hilirisasi mineral, proyek di sektor perkebunan tersebut mencatatkan rasio penciptaan lapangan kerja yang luar biasa.

Menurut CEO Danantara ini, pada masa lampau proyek dengan skala nilai investasi tersebut mungkin belum dilirik untuk mendapatkan fasilitas kemudahan fiskal dari negara. Namun, dengan dampak sosial-ekonomi yang begitu besar terhadap masyarakat sekitar, pemerintah kini membuka peluang lebar untuk memberikan insentif.

Baca Juga

  • Geliat Kemenkeu Dongkrak Pertumbuhan Sektor Padat Karya lewat Insentif Pajak
  • Pengusaha Sarankan Insentif Terarah Sektor Padat Karya, Ruang Fiskal Pemerintah Masih Aman?
  • Waswas Pembatasan Nikotin dan Tar ke Sektor Padat Karya

"Mungkin dulu tidak mendapatkan insentif, tapi kalau kita lihat seperti ini [serap banyak tenaga kerja], meski cuma US$100 juta dolar, akhirnya kita bisa ada potensi memberikan insentif juga," tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pendorong positif bagi iklim investasi di Tanah Air, sekaligus menjadi solusi konkret dalam menekan angka pengangguran.

Adapun, BKPM mencatat realisasi investasi pada mencapai Rp498,8 triliun pada I/2026. Angka ini setara dengan 24,4% dari target tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp2.041,3 triliun.

Dari realisasi investasi itu, penyerapan tenaga kerja mencapai 706.569 orang. Angka ini melonjak 18,9% YoY, meningkat cukup tajam dibandingkan serapan pada kuartal I/2025 yang berada di level 594.104 orang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengacara Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan, SPDP Dikembalikan Kejati DKI
• 2 jam laludisway.id
thumb
Mobil Tabrak Kerumunan di Depan Sekolah di Chengdu, Tiongkok, Dikabarkan Lebih dari 10 Orang Tertabrak
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Sempat Ditahan Anang Hermansyah, Ashanty Jual ‘Istana Cinere’ Rp25 Miliar
• 5 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Presiden Samsung ID: Galaxy AI Lahirkan Standar Baru Kreativitas di Anak Muda
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Jakarta dan Shenzhen Sepakat Kerja Sama Sister City, Pramono: Role Model Tangani Kemacetan hingga Banjir
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.