Jakarta: Polisi membekuk dua orang sopir angkot rute Depok–Kampung Rambutan yang diduga merusak sebuah mobil pribadi milik warga. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
"Kami sudah mengamankan kedua terduga pelaku," kata Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, di Jakarta, Kamis 23 April 2026.
Kedua pelaku diungkap berinisial IK dan P. Keduanya ditangkap usai video aksi anarkis mereka viral di media sosial.
Rohmad menyebut pihaknya langsung bergerak melakukan pengamanan usai video tersebut viral.
Baca Juga :
Begal Bersenjata Tajam di Rawa Buaya Jakbar DitangkapDalam rekaman video viral yang terunggah di media sosial, dua pengemudi angkot tersebut adu mulut dengan pengemudi mobil. Korban kemudian menegur IK dan P untuk tidak melawan arus lalin. Merasa tak terima, kedua terduga pelaku akhirnya menyerang dan memecahkan kaca mobil korban.
Ilustrasi penangkapan. Foto: Istimewa.
Unit Reskrim Polsek Ciracas mengamankan kedua pelaku di area Jalan Supriadi. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit armada angkot T19 warna merah dengan pelat nomor B-1076-QO keluaran tahun 2014.
Pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi. Termasuk pengelola angkot trayek serta warga yang berada di TKP.
Kini, tim penyidik tengah menyusun administrasi untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan formal. Sementara baik IK dan P tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas Polsek Ciracas.




