Kasus Tambang Ilegal Samin Tan, Kejagung Utamakan Pemulihan Kerugian Negara

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan korupsi tambang ilegal Samin Tan, dinilai telah mempertimbangkan secara matang strategi pemulihan kerugian negara, termasuk melalui penelusuran dan pemblokiran aset.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menyebut pendekatan yang dilakukan Kejagung menunjukkan orientasi kuat pada asset recovery atau pengembalian kerugian negara secara optimal.

Baca Juga :
Kejagung Sita Sejumlah Aset Perusahaan Terafiliasi dengan Samin Tan, dari Bangunan hingga Batubara

“Kejagung pasti sudah memperhitungkan masalah pemblokiran dan mengejar aset-aset Samin Tan. Karena mereka (Kejagung) berorientasi mengembalikan kerugian negara atau asset recovery,” kata Suparji Ahmad, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, langkah pemblokiran aset menjadi bagian krusial untuk memastikan negara memiliki dasar pemulihan kerugian apabila terdakwa terbukti bersalah di pengadilan. Hal ini mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara maksimal.

Langkah pemblokiran aset yang dimiliki Samin Tan perlu dilakukan. Hal ini untuk mengamankan aset yang diduga bersumber dari perbuatan melawan hukum, sehingga jika proses hukum membuktikan terdakwa bersalah, maka sudah ada sumber untuk pembayaran uang pengganti yang akan dijatuhkan kepadanya.

Baca Juga :
Kejagung Blokir Aset Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Samin Tan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MNC Holding Milik Hary Tanoe Dihukum Bayar USD 28 Juta ke Jusuf Hamka (CMNP)
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Harga LPG Non-Subsidi Meroket! Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Jabar Masak Pakai Kayu Bakar dan Biogas, Ini Alasannya
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Polisi Uji Forensik Video Potongan Ceramah JK yang Berujung Sejumlah Pelaporan
• 8 jam laludisway.id
thumb
4 Pencuri Sindikat Ganjal ATM di Jaktim Ditangkap, Kuras Uang Korban Rp 274 Juta
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Ressa Rizky Rosano Menikah, Beginilah Pesan Haru dari Denada Tambunan
• 4 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.