KPK Periksa 9 Saksi, Dalami Pembuatan Surat Pengunduran Diri Terkait Kasus Tulungagung

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kronologi pembuatan surat pengunduran diri yang dijadikan alat Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, untuk menekan bawahannya. 

1. Periksa 9 Saksi

Tim penyidik mendalami hal ini lewat pemeriksaan 9 saksi di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur pada Rabu (22/4/2026). 

Dengan surat tersebut, Gatut memeras para organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Tulungagung. 

Baca Juga :
KPK Maraton Geledah Sejumlah Lokasi di Kasus Tulungagung, Sita Rp95 Juta dan Surat OPD

"Penyidik mendalami kronologi pembuatan surat pernyataan pengunduran diri. Yang kemudian diduga digunakan sebagai alat untuk mengancam dan melakukan tindak pemerasan oleh Bupati kepada para perangkat daerah di lingkungan kabupaten Tulungagung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Kamis (23/4/2026). 

Saksi yang dimaksud adalah Aris Wahyudiono selaku Kabag. Protokol Setda; Jopam Tiknawandi Ranto selaku Staf Bagian Protokol Setda; Aurel dan Mega selaku Sekretaris Pribadi Bupati; dan Fahriza Habib alias Ginduk selaku Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Panggil 55 Orang Saksi
• 1 jam laluokezone.com
thumb
PAN: RUU Pemilu Tidak Boleh Berlarut, Harus Segera Dibahas
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Koleksi Seni RM BTS Dipamerkan di Amerika, Banyak Karya Belum Pernah Ditampilkan
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Siapkan Lebih dari 80 Ribu Kiloliter Avtur untuk Haji 2026
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Minyak Mentah Melonjak 4 Persen, Ketegangan AS-Iran Belum Reda
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.