Grid.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menjalani hari penentuan dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Hari ini, Kamis (23/4/2026), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan membacakan vonis atau putusan akhir bagi mantansuami Irish Bella tersebut.
Pantauan di lokasi, Ammar Zoni tiba di ruang sidang dengan pengawalan petugas. Meski terlihat tegang, Ammar tetap berusaha bersikap kooperatif dan menyapa awak media yang sudah menunggu.
Saat ditanya mengenai kesiapan mentalnya mendengarkan keputusan hakim yang akan menentukan nasibnya ke depan, Ammar memberikan jawaban singkat namun penuh harap.
"Minta doanya, ya!" ujar Ammar Zoni singkat sebelum duduk di kursi pesakitan, Kamis (23/4/2026).
Kehadiran Dokter Kamelia dan Ibu Angkat
Dokter Kamelia yang sempat absen dalam sidang Ammar Zoni sebelumnya tampak hadir. Hal ini seolah mematahkan rumor keduanya telah putus hubungan.
Tak sendiri, Dokter Kamelia, datang bersama ibu angkat Ammar, Titik Haryati. Keduanya tampak hadir di barisan kursi pengunjung. Kehadiran keduanya seolah menjadi suntikan kekuatan bagi Ammar yang kini tengah berjuang mendapatkan keadilan.
Penampilan Dokter Kamelia tampak bersahaja namun anggun dengan mengenakan blusberwarna putih. Sementara itu, Titik Haryati yang duduk tepat di sampingnya tampil mengenakan gamis berwarna hitam.
Sebagai informasi, Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Cipinang. Jaksa Penintut umum mengungkapkan aksi Ammar Zoni terungkap pada 31 Desember 2024, di mana ia disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO).
Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, dengan 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun akhirnya pendistribusian barang haram ini terbongkar oleh petugas.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni 9 tahun penjara. Hukuman ini paling berat di antara 5 terdakwa lainnya. (*)
Artikel Asli




