Hakim Jatuhkan Vonis! Ammar Zoni Dihukum 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni (32) divonis kurungan penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar karena terbukti mengedarkan narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

"Mengadili terdakwa enam, Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar," ucap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Kamis, 23 April 2026.

Baca Juga :
Soal Vape, DPR Dorong Pengetatan Regulasi Bukan Pelarangan Total
Kasus Penikaman Nus Kei Naik Level! SPDP Resmi Dikirim ke Jaksa

Selain Ammar Zoni, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman bagi lima terdakwa lainnya yang terbukti dengan sah bermufakat jahat dengan mengedarkan narkotika di Rutan Salemba.

Dari enam terdakwa yang mengikuti sidang putusan, Ammar Zoni dijatuhi hukuman paling berat dengan kudungan penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar.

Sementara terdakwa Asep Sarikin dan terdakwa Ade Candra Maulana dijatuhi hukuman penjaga selama empat tahun dan denda Rp1 miliar.

Sedangkan, terdakwa Ardian Prasetyo dipidana penjara selama lima tahun dan denda Rp1 miliar. Terdakwa Andi Mualim alias Koandi dan terdakwa Muhammad Rifaldi dipidana selama enam tahun dan denda Rp1 miliar.

Sebelumnya, Ammar Zoni dituntut pidana selama 9 tahun penjara terkait kasus dugaan pengedaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, dalam sidang pembacaan surat tuntutan di PN Jakpus, Kamis, 12 Maret 2026.

Selain pidana penjara, Ammar juga dituntut pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 140 hari.

"Menuntut agar majelis hakim menyatakan para terdakwa bersalah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk tujuan menjual atau menjadi perantara jual beli narkotika golongan I," ucap jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Yeni Rosalita. (Ant)

Baca Juga :
Kejagung Tegaskan Kasus Toni Aji Sudah Inkrah!
Detik-detik Penentuan Nasib Ammar Zoni! Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini
Detik-detik Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Palu, Warga Lempari Batu!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Gentar Ikut Dihujat Netizen, Fitri Salhuteru Setia Dampingi Inara Rusli yang Berada di Titik Nol
• 55 menit lalugrid.id
thumb
Pria di Bandung Acungkan Benda Mirip Pistol saat Serobot Antrean di SPBU
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Periksa Dirjen Integrasi Transportasi Kemenhub, Kasus Suap Proyek Rel Kian Melebar
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Siswi SMP Jadi Korban Pembakaran, Pemkot Semarang Bantu Pengobatan
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Soal Usul Ketum Partai Jabat 2 Periode, Sekjen NasDem: Masukan Berharga Buat Semua
• 55 menit lalujpnn.com
Berhasil disimpan.