Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan akan menjadi pengelola penuh kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata setelah sebelumnya kawasan itu dikelola Kementerian Sosial.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Pothan) Kementerian Pertahanan Laksda TNI Sri Yanto kepada pewarta di Jakarta menjelaskan, pengalihan pengelolaan TMP Kalibata secara penuh masih dalam proses pengubahan undang-undang di DPR.
"Saat ini masih MoU transisi pengelolaan bersama antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pertahanan. Belum dialihkan penuh," kata Sri Yanto, Kamis.
Baca juga: Taman makam pahlawan RI di Timor Leste-Malaysia dialihkan ke Kemenhan
Sri Yanto menjelaskan, upaya pengalihan ini dilakukan untuk mempermudah pengelolaan TMP secara penuh. Dia mengatakan, selama ini Kementerian Sosial aktif mengelola TMP Kalibata dari segi administrasi.
Namun secara protokoler di lapangan, lanjut dia, petugas TNI dikerahkan untuk menjaga kawasan TMP Kalibata.
Karenanya, pihak Kementerian Pertahanan berupaya mengelola TMP secara penuh agar pengelolaan administrasi bisa lebih mudah.
"Biar lebih terintegrasi menjadi satu paket adalah tadi, lebih simplifikasi sehingga nantinya pengelolaannya bisa menjadi lebih terintegrasi dan harapannya ke depannya menjadi lebih baik," kata Sri Yanto.
Baca juga: Pengelolaan TMPN Kalibata Jakarta bakal beralih ke Kemenhan tahun ini
Dia melanjutkan, wakil menteri pertahanan dan wakil menteri sosial sebelumnya sudah menyampaikan ke DPR tentang pengalihan pengelolaan TMP Kalibata. Penyampaian secara langsung itu dilakukan agar undang-undang pengelolaan TMP Kalibata dapat diurus.
Namun demikian, dia mengaku akan butuh waktu lama untuk mengubah undang-undang tersebut di DPR.
"Tapi dengan MoU yang ada nanti kan kita transisi, perjanjian kerja sama, kemudian nanti kita akan mengelola bersama, sampai
nunggu nanti regulasinya jelas," katanya menjelaskan.
Baca juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pimpin upacara pemakaman Juwono Sudarsono
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Pothan) Kementerian Pertahanan Laksda TNI Sri Yanto kepada pewarta di Jakarta menjelaskan, pengalihan pengelolaan TMP Kalibata secara penuh masih dalam proses pengubahan undang-undang di DPR.
"Saat ini masih MoU transisi pengelolaan bersama antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pertahanan. Belum dialihkan penuh," kata Sri Yanto, Kamis.
Baca juga: Taman makam pahlawan RI di Timor Leste-Malaysia dialihkan ke Kemenhan
Sri Yanto menjelaskan, upaya pengalihan ini dilakukan untuk mempermudah pengelolaan TMP secara penuh. Dia mengatakan, selama ini Kementerian Sosial aktif mengelola TMP Kalibata dari segi administrasi.
Namun secara protokoler di lapangan, lanjut dia, petugas TNI dikerahkan untuk menjaga kawasan TMP Kalibata.
Karenanya, pihak Kementerian Pertahanan berupaya mengelola TMP secara penuh agar pengelolaan administrasi bisa lebih mudah.
"Biar lebih terintegrasi menjadi satu paket adalah tadi, lebih simplifikasi sehingga nantinya pengelolaannya bisa menjadi lebih terintegrasi dan harapannya ke depannya menjadi lebih baik," kata Sri Yanto.
Baca juga: Pengelolaan TMPN Kalibata Jakarta bakal beralih ke Kemenhan tahun ini
Dia melanjutkan, wakil menteri pertahanan dan wakil menteri sosial sebelumnya sudah menyampaikan ke DPR tentang pengalihan pengelolaan TMP Kalibata. Penyampaian secara langsung itu dilakukan agar undang-undang pengelolaan TMP Kalibata dapat diurus.
Namun demikian, dia mengaku akan butuh waktu lama untuk mengubah undang-undang tersebut di DPR.
"Tapi dengan MoU yang ada nanti kan kita transisi, perjanjian kerja sama, kemudian nanti kita akan mengelola bersama, sampai
nunggu nanti regulasinya jelas," katanya menjelaskan.
Baca juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pimpin upacara pemakaman Juwono Sudarsono





