Informasi Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Apakah Resmi Naik di Penghujung April? Berikut Pernyataan Resmi PT Taspen

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA — PT Taspen (Persero) beri informasi soal kebijakan resmi mengenai rapel ataupun kenaikan gaji pensiunan PNS. Informasi ini disampaikan menyusul viralnya informasi yang menyebut adanya pembayaran rapelan gaji dan kenaikan gaji pensiunan PNS pada April 2026.

PT Taspen sebagai lembaga resmi pengelola dana pensiun ASN memberikan penjelasan bahwa narasi beredar yang mengklaim adanya pencairan dana tambahan dengan nominal besar akibat keterlambatan administrasi dianggap tak memiliki dasar hukum maupun kebijakan pemerintah.

“Hingga saat ini, tidak terdapat peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pemberian rapelan gaji sebagaimana informasi yang beredar,” jelas pihak Taspen melalui kanal resmi mereka.

Penyesuaian terakhir yang sah masih merujuk pada kenaikan gaji sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, dan belum ada perubahan tambahan hingga saat ini.

Waspada Penipuan Berkedok Rapel Gaji

Sebagai langkah antisipasi, Taspen juga mengingatkan masyarakat terutama para pensiunan untuk waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu rapel gaji. Oknum tidak bertanggung jawab kerap menghubungi korban dengan mengatasnamakan pihak tertentu dan meminta data pribadi seperti PIN, kata sandi, atau kode OTP dengan dalih pencairan dana.

“Jika data tersebut diberikan, maka risiko kebocoran dan penyalahgunaan sangat besar,” beber Taspen.

Oleh karena itu, Taspen mengimbau agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu mengacu pada kanal komunikasi resmi perusahaan.

Komitmen Taspen dalam Pelayanan Pensiun

Taspen menegaskan bahwa seluruh pembayaran pensiun dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan berpegang pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini memastikan setiap pembayaran pensiun dilakukan secara akurat dan transparan.

Selain itu, seluruh proses layanan pensiun tidak dipungut biaya apapun. “Jika ada pihak yang meminta bayaran dengan alasan pengurusan pencairan dana atau rapel, maka dapat dipastikan itu adalah penipuan,” kata Taspen.

Pentingnya Literasi Digital dan Informasi Resmi

Fenomena viralnya isu rapel gaji ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dalam menyaring informasi yang beredar. Tidak semua kabar yang ramai dibicarakan memiliki dasar yang benar.

Bagi para pensiunan, langkah paling aman adalah selalu mengacu pada informasi resmi dari Taspen atau pemerintah agar terhindar dari hoaks dan potensi kerugian akibat penipuan.

Kesimpulannya, hingga saat ini tidak ada rapel maupun kenaikan tambahan gaji pensiunan PNS di tahun 2026. Informasi yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar, dan masyarakat diharapkan tetap berhati-hati serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinar Matahari Jadi Andalan: Cerita Gigih Karyawan Saat Listrik Jakarta Padam
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Sah! RUU PPRT Resmi Menjadi UU Usai Penantian 22 Tahun-Beranda Nasional
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Golkar Tak Masalahkan Usulan KPK Soal Pembatasan Masa Jabat Ketum Parpol Dua Periode: Kami Selalu Ganti Setiap Periode
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Konflik Kembru Papua: Bupati Puncak Elvis Tabuni Berurai Air Mata Saat Santuni Korban
• 8 menit lalukompas.tv
thumb
Peremuan dalam Bayang-Bayang Hari Kartini
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.