Kecewa Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Dokter Kamelia Sindir Pedas Penasihat Hukum

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Aktor Ammar Zoni resmi dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). Keputusan ini rupanya menyisakan kekecewaan mendalam bagi dokter Kamelia, sosok yang selama ini setia mendampingi proses hukum sang aktor.

Hadir dengan blus putih di ruang sidang, dokter Kamelia yang awalnya tampak tenang akhirnya angkat bicara usai mendengar amar putusan hakim. Meski berulang kali meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Penasihat Hukum (PH), ia tak mampu menutupi kekesalannya terhadap hasil sidang.

"Kecewa lah, karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka tapi nyatanya kerjanya nggak bener," ujar dokter Kamelia saat ditemui usai persidangan.

Pernyataan pedas ini menjadi sinyal adanya ketidakpuasan terhadap proses hukum yang dijalani sang kekasih. Bahkan, saat ditanya mengenai namanya yang sempat disebut-sebut oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan, ia menanggapi dengan dingin.

"Oh itu mah, disebut mah udah biasa kali dari sisi sana, santai aja," cetusnya.

Yakin Ammar Tak Akan Dikembalikan ke Nusakambangan

Salah satu momok yang menghantui Ammar Zoni adalah ancaman pemindahan kembali ke Lapas "High Risk" Nusa Kambangan. Namun, dokter Kamelia merasa sedikit lega karena vonis 7 tahun tersebut secara administratif dianggap belum memenuhi "syarat" untuk dibuang ke pulau penjaratersebut.

"Enggak lah, kalau ke Nusakambangan enggak lah, kan dia (vonisnya) nggak di atas 10 tahun," ungkap dokter Kamelia.

Sinyal Perlawanan Lewat Banding

Vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar ini memang lebih ringan dari tuntutan Jaksa (9 tahun), namun pihak Ammar tampaknya belum sepenuhnya menerima. Dokter Kamelia mengisyaratkan bahwa timnya akan segera mengambil langkah hukum selanjutnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan banding, ia menyatakan masih ada harapan melalui upaya hukum lain.

 

"Kita lihat aja nanti. Kan masih ada upaya-upaya yang lain. Ya mungkin (banding), tapi saya harus konsultasi dulu sama PH-nya. Aku nggak bisa ambil keputusan sendiri," pungkasnya.

Hingga saat ini, Ammar Zoni sendiri menyatakan masih "pikir-pikir" untuk mengambil langkah banding. Sementara itu, dokter Kamelia menegaskan akan terus berdiskusi secara intens dengan tim pengacara untuk menentukan masa depan hukum Ammar Zoni dalam tujuh hari ke depan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab dan Mensos Cek Sekolah Rakyat di Jakpus, Ungkit Keinginan Presiden
• 18 jam laludetik.com
thumb
Keterbatasan Akses Diversifikasi Portofolio Jadi Sorotan di Era Free Float 15 Persen Pasar RI
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Ramalan Weton 24 April 2026: 5 Neptu Ini Kudu Bersiap karena Diprediksi Bakal Dihantam Rezeki Nomplok
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Thomas dan Uber Cup 2026: Tim Indonesia Mulai Adaptasi dengan Arena
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Simulasi Perhitungan Pajak Kendaraan Listrik Wuling, BYD, hingga Jaecoo
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.