JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendakwah yang juga merupakan pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah (KB), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Khalid mengatakan dirinya hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis (23/4/2026), untuk pemeriksaan sebagai saksi.
“Dipanggil jadi saksi,” ujar Khalid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sekitar pukul 15.46 WIB, seperti dikutip Antara.
Ia menambahkan, KPK memanggilnya untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan, namun ia mengaku tidak terlalu mengenal orang-orang yang dimaksud.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Hari Ini
“Orang-orangnya saya tidak tahu. Saya tidak terlalu kenal,” jelasnya.
Terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pihaknya memanggil Khalid Basalamah pada Kamis ini sebagai salah satu saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB selaku salah satu pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus),” tuturnya.
Sebagai informasi, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024, pada 9 Agustus 2025.
Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, staf khusus Menag era Yaqut, sebagai tersangka.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- kpk
- khalid basalamah
- korupsi kuota haji
- saksi korupsi kuota haji
- KPK periksa khalid basalamah
- kasus kuota haji





