Kasus Pupuk Palsu Berkembang dari Hulu ke Hilir, Rugikan Negara Rp 3,3 Triliun

katadata.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan negara mengalami kerugian Rp 3,3 triliun imbas kasus pupuk palsu. Amran menyebut kasus pupuk palsu ini berkembang dari sisi hulu hingga hilir. 

Terdapat 27 orang yang ditahan pemerintah dalam kasus ini. Modus yang digunakan yakni menjual pupuk yang tidak mengandung unsur hara, tidak mengandung natrium, kalium, dan fosfat.

“Itu merugikan petani sebesar Rp 3,3 triliun. Sekarang (pelaku) sudah dijadikan tersangka,” kata Amran dalam Sidak bersama Perum Bulog di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4).

Amran memaparkan, pemerintah melalui satuan tugas pangan polri telah memberantas 92 kasus korupsi dan mafia periode 2024-2025. Dalam rentang tersebut kasus yang ditangani terdiri atas 45 kasus beras, 16 kasus minyak, 27 kasus pupuk, serta 3 kasus pegawai. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menetapkan 76 tersangka.

Tak hanya kasus produk palsu, Satgas juga telah mencabut 2.230 izin pengecer dan distributor pupuk.

Selain kasus produk palsu dan pencabutan izin, Amran juga menyebut pupuk Indonesia diminati oleh beberapa negara. Dia mengatakan India telah meminta pasokan impor pupuk urea asal Indonesia sebanyak 500 ribu ton. 

Amran menyampaikan permintaan ini disampaikan langsung oleh Duta Besar India kepada dirinya. Sejumlah negara memang sudah mengajukan impor pupuk dari Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. 

“Yang jelas, dubes India langsung telpon saya, minta impor 500.000 ton,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Selain India, Indonesia juga menjalin komunikasi perihal pupuk dengan Brasil dan Filipina. Kendati demikian pembahasan ini masih dalam tahap kalkulasi. Adapun dengan Malaysia pembicaraan ekspor pupuk masih dalam tahap negosiasi. Meski begitu, Indonesia telah melakukan ekspor pupuk urea ke Australia sebesar 250 ribu ton.

“Pupuk sudah kami ekspor ke Australia kemarin dan Perdana Menteri Australia menelpon Bapak Presiden,” ujarnya. 

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, total produksi urea nasional tercatat sebesar 7,8 juta ton, sementara kebutuhan dalam negeri berada di angka sekitar 6,3 juta ton.

Dengan selisih produksi dan kebutuhan tersebut pemerintah menilai ekspor masih dapat dilakukan tanpa mengganggu ketersediaan pupuk di dalam negeri. Amran menyebut Indonesia saat ini sanggup untuk mengekspor pupuk ke negara yang membutuhkan. 

“Jangankan 200 ribu ton, kalau 500 ribu ton pun bisa diekspor,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sudahkah Negara Hadir untuk Korban Bencana?
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Pemegang Tiket Hammersonic Festival yang Tak Refund Bisa Dipakai Berdua
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Persib Hadapi 6 Laga Tersisa di BRI Super League Musim Ini, Bojan Hodak: Semua Pemain Enjoy
• 2 jam lalubola.com
thumb
KPK Senggol Jabatan Ketum Partai, PAN: Jangan Ikut Atur Urusan Parpol
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Selain Australia, Pemerintah Sebut Filipina dan India Minati Pupuk Urea Asal Indonesia
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.