Laila Mufidah Wakil Ketua DPRD Surabaya mendukung penuh program 2 jam tanpa gawai yang menyasar pelajar. Program yang dicanangkan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, berlangsung setiap hari selama dua jam, mulai pukul 18.00 – 20.00.
Program itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.
“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota di era digitalisasi ini. Hidup bersama smartphone adalah keniscayaan. Gerakan tanpa gawai ini ikhtiar pemerintah agar anak tidak makin kena dampak gadget,” kata Laila, Kamis (23/4/2026).
Laila menyebut, di era modernisasi smartphone saat ini minim interaksi sosial antar anggota keluarga. “Semua tidak bisa menghindar di era digitalisasi saat ini. Tapi tidak boleh kebablasan. Apalagi ketagihan,” ucap Laila.
Karenanya, menurut Laila, adanya SE itu menunjukkan bahwa pemkot serius melindungi anak dari pengaruh gadget.
“Kata kuncinya sebenernya penguatan keluarga. Bagaimana orang tua dan anak sama-sama memahami peran masing-masing. Tugas anak adalah belajar dan bakti, nurut dengan orang tua,” tutur Laila.
Wakil Ketua DPRD itu mendorong agar gerakan ini diimplementasikan dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD), supaya menjadi leading sector.
“Semua masyarakat, para dinas, tokoh masyarakat, hingga tokoh panutan sebaya sangat dibutuhkan untuk gerakan tersebut. Sosok muda pelajar Surabaya yang menguasai lini masa di medsos harus digandeng dalam program tersebut,” kata Laila.
Laila menilai, kebijakan sehari tanpa gawai itu perlu pemantauan melekat dari keluarga.
“Bagi yang tidak mematuhi harus ada sanksi yang mendidik. Siapa yang memberi sanksi, sekolah melalui Dinas Pendidikan. Tiap hari harus ada laporan yang bisa dipertanggungjawabkan bahwa gawai benar-benar nonaktif,” tutupnya. (lta/bil/ham)




