Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Ustad Khalid Basalamah sebagai saksi dalam perkara kasus korupsi kuota tambahan haji. Kepada para penyidik, pemeriksaan hari ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berinteraksi dengan nama-nama yang saat ini sudah menjadi tersangka.
"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi. Seperti mantan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas), staf khususnya, itu saya tidak tahu. Dan hari ini saya dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Seperti itu," kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Advertisement
Khalid pun mengaku tidak pernah berinteraksi dengan Fuad Hasan Masyhur alias bos besar dari biro travel haji Maktour. Dia mengaku, hanya kenal nama tersebut karena familiar di kalangan publik.
"Bukan enggak kenal, kan secara umum pasti orang kenal. Tapi enggak interaksi. Kalau masalah urusan-urusan seperti ini (haji) tentu tidak," tegas Khalid.




