CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menuntaskan persoalan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2026).
Dalam forum tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menandatangani komitmen bersama pengelolaan sampah dan strategi KIE bersama 24 kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan sampah. Ia menegaskan kesiapan Makassar mendukung target nasional. “Pemerintah Kota Makassar tentu berkomitmen dalam mengatasi persoalan sampah dan berkontribusi signifikan dalam pencapaian target nasional pengelolaan sampah pada 2029,” ujarnya.
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, serta dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto. Dalam arahannya, Ary menegaskan target pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan sampah secara nasional pada 2029, termasuk menghentikan praktik open dumping dan memperkuat pemilahan dari sumber.
“Bapak Presiden mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI, dimana salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengatasi permasalahan sampah,” jelasnya. “Jadi pada RPJMN 2025-2029, kita bersama-sama sudah mencanangkan bahwa di akhir periode tersebut yaitu tahun 2029, permasalahan persampahan selesai,” lanjutnya.
Dalam pemaparannya, Ary juga menilai Makassar memiliki potensi besar untuk meningkatkan capaian pengelolaan sampah, terutama jika mampu mengakhiri praktik open dumping dan memperkuat sistem dari hulu ke hilir.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah menjalankan sejumlah langkah pembenahan, mulai dari penguatan pengelolaan sampah rumah tangga hingga koordinasi di tingkat kelurahan dan RT/RW. Transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala juga didorong dari sistem open dumping menuju sanitary landfill.
Selain itu, Pemkot Makassar menandatangani komitmen pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya modernisasi pengelolaan sampah.




