Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026.
Menanggapi situasi pelik ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana melakukan langkah jemput bola dengan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Masalah ini muncul bukan karena ketiadaan dana, melainkan adanya benturan regulasi dari pemerintah pusat.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah menyiapkan anggaran tersebut, namun terikat oleh aturan yang melarang pembayaran gaji honorer pasca-seleksi PPPK.
"Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan," ujar pria yang akrab disapa KDM ini di Bale Pakuan, Rabu (22/4).
Meskipun terbentur aturan, Dedi Mulyadi menekankan bahwa peran tenaga honorer, termasuk petugas kebersihan dan administrasi sekolah, masih sangat krusial bagi keberlangsungan pendidikan di wilayahnya. Kekosongan peran mereka dianggap akan mengganggu operasional sekolah.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, ribuan pekerja yang terdampak ini terjebak dalam masa transisi kebijakan.
Pemerintah daerah dilarang mempekerjakan tenaga honorer baru atau membayar gaji mereka setelah program seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan.
Melalui pertemuan dengan Menteri PAN-RB nanti, Dedi Mulyadi berharap bisa mendapatkan solusi teknis agar hak-hak ribuan tenaga honorer tersebut dapat segera dibayarkan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (dpi)




