KPK dalami peran Forum SATHU saat periksa Khalid Basalamah

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) saat memeriksa pendakwah sekaligus Ketua Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

“Benar, pemeriksaan terkait Forum SATHU dan pembahasan mengenai kuota haji tambahan tahun 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Khalid sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (23/4).

Sementara itu, Budi mengatakan pemeriksaan Khalid Basalamah bukan menjadi akhir bagi KPK untuk mendalami peran Forum SATHU dan kaitannya dengan pembagian kuota haji tambahan.

“Penyidik tentunya masih akan menjadwalkan pemeriksaan kepada asosiasi ataupun PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus atau biro haji) lain yang belum dilakukan pemeriksaan ataupun melakukan pengembalian uang,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.

KPK kemudian menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026 yang menyebutkan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, disusul penahanan Ishfah pada 17 Maret 2026.

KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali menahannya di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.

Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Baca juga: Khalid Basalamah tak hubungi Ibnu Mas'ud sejak KPK usut kasus haji

Baca juga: Ini kata Khalid Basalamah terkait pemeriksaannya di KPK

Baca juga: Khalid Basalamah tak tahu ada aliran kasus haji ke pejabat Kemenag


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Investasi AI: Meta PHK 8 Ribu Karyawan, Microsoft Rombak Struktur Tenaga Kerja
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ketum Projo Imbau agar Tak Adu Domba Tokoh Bangsa, Jubir JK Sebut Semua Sudah Jelas
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Indonesia Terancam Kehilangan Status Emerging Market? Ini Kata HSBC
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
FSKN Gelar Pameran Lukisan Revitalisasi Keraton Nusantara untuk Lestarikan Warisan Budaya
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.