Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik DitangkapNasional | inews | Jum'at, 24 April 2026 - 01:03Dengarkan Berita

PANGKALPINANG, iNews.id - Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII Pangkalpinang dan Polsek Belinyu menertibkan aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan hutan produksi, Kamis (23/4/2026).

Penertiban dilakukan di dua lokasi, yakni Dusun Parit 4 dan Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat tanpa izin.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait dan perangkat desa setempat.

“Ada dua lokasi yang ditertibkan, yakni di Dusun Parit 4 dan Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu,” ujar Kombes Agus, dikutip dari iNews Lintas Babel, Kamis (23/4/2026).

Petugas, dari lokasi kejadian menyita berbagai barang bukti, antara lain dua unit ekskavator, mesin dompeng, kendaraan operasional, serta peralatan tambang lainnya.

Baca Juga:11 Kapolda Jebolan Akpol 1991 Rekan Satu Angkatan Kalemdiklat Polri Komjen Achmad Kartiko

Selain itu, polisi juga menangkap dua pemilik tambang yang diduga menjalankan aktivitas ilegal di kawasan hutan produksi, bersama sejumlah pekerja yang berada di lokasi.

“Seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Barang bukti lainnya yang disita, yaitu pipa, selang gaban, selang monitor, satu karung ampas pasir timah, serta satu unit timbangan gantung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan,” ucapnya.

#babel

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Surabaya Catat NIK Suami yang Terblokir Karena Tak Beri Nafkah, Didominasi Cerai Gugat
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Video: Rupiah Ambrol dan IHSG Melemah Lebih Dari 2% ke Level 7.300
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Lintas Provinsi
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Israel Kembali Bunuh Dua Jurnalis di Lebanon
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jakarta Mati Listrik, Lampu Lalu Lintas Padam Bikin Kemacetan
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.