BOJONEGORO, KOMPAS.TV - Seorang nenek berusia 86 tahun di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi korban penipuan dengan modus tawaran pemberangkatan haji. Nenek bernama Sukimah (86) tersebut dilaporkan kehilangan emas 34 gram akibat ditipu pelaku.
Kasi Humas Polres Bojonegoro AKP Karyoto menyatakan penupuan terjadi di rumah korban di Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Rumah korban didatangi pelaku pada Senin (20/4/2026).
Karyoto menjelaskan, korban kedatangan dua laki-laki yang tidak diektahui identitasna. Kedua lelaki itu mengendari sepeda motor warna hitam dan menawarkan korban untuk berangkat haji.
Baca Juga: Konsumsi Jemaah Haji 2026 Diantar ke Hotel, Menu Nusantara dan Gizi Ditingkatkan
Saat menemui korban, pelaku disebut memberi bahan makanan berupa telur, mi instan, gula pasir, minyak goreng, dan kopi dengan dalih untuk digunakan korban menggelar syukuran.
Sebagai gantinya, pelaku meminta perhiasan berupa kalung hingga gelang. Setelah perhiasan diserahkan, pelaku meninggalkan rumah.
"Pelaku meminta perhiasan korban berupa kalung 20 gram, gelang empat gram dan 10 gram, untuk biaya pendaftaran," kata Karyoto dikutip dari Antara.
Sehari setelah penipuan, korban meneritakan peristiwa terebut kepada saksi bernama M. Yusup (57). Korban bersama saksi dan aparat desa pun lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Bojonegoro.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian perhiasan emas total 34 gram. Sedangkan pelaku belum diketahui identitasnya dan masih dalam penyelidikan," kata AKP Karyoto.
Baca Juga: Menteri Imipas Imbau Warga Tak Berangkat Haji secara Ilegal agar Terhindar dari Penipuan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- penipuan haji
- haji 2026
- penipuan pemberangkatan haji
- bojonegoro
- nenek korban penipuan haji
- lansia





