jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (23/4) tentang hasil pembahasan PPPK paruh waktu dengan KemenPANRB dan BKN bikin lega, P3K PW bikin lega, hingga Nadiem emosional mendengar kesaksian guru. Simak selengkapnya!
1. Seluruh PNS dan PPPK Terdampak Permendagri 6 Tahun 2026, Bagaimana P3K PW?
BACA JUGA: 8 Poin dari KemenPANRB & BKN untuk PPPK Paruh Waktu, 1 yang Baru, Sangat Penting
Seluruh PNS dan PPPK di Indonesia terdampak ketentuan di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2026.
Permendagri 6 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan.
BACA JUGA: Inilah Hasil Pembahasan PPPK Paruh Waktu dengan KemenPANRB & BKN, Menggembirakan
Regulasi yang diundangkan pada 18 Februari 2026 tersebut mengatur adanya perubahan jenis pekerjaan pada kolom pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Informasi Penting, Seluruh PNS & PPPK Terdampak Permendagri 6 Tahun 2026, Ini Pesan Kuat untuk Ribuan ASN
Seluruh PNS dan PPPK Terdampak Permendagri 6 Tahun 2026, Bagaimana P3K PW?
2. Inilah Hasil Pembahasan PPPK Paruh Waktu dengan KemenPANRB & BKN, Menggembirakan
Inilah hasil pembahasan PPPK paruh waktu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia Herru Gama Yudha menyampaikan kabar menggembirakan terkait hasil audiensi mereka dengan pejabat KemenPANRB dan BKN pada Rabu (22/4).
"Alhamdulillah kami mendapatkan banyak informasi penting terkait nasib PPPK paruh waktu," kata Herru kepada JPNN, Kamis (23/4/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Inilah Hasil Pembahasan PPPK Paruh Waktu dengan KemenPANRB & BKN, Menggembirakan
3. KPK Periksa 11 Saksi Kasus Restitusi Pajak KPP Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Kamis (23/4). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut terbagi di dua lokasi.
Sebanyak 10 orang saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Banjarmasin, sementara satu saksi lainnya diperiksa di Gedung KPK Merah Putih. “Hari ini KPK menjadwalkan p
Baca Selengkapnya di Bawah:
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Restitusi Pajak KPP Banjarmasin
4. Uji Materil UU Polri, MK Minta Keterangan DPR dan Presiden Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta keterangan DPR RI dan Presiden dalam sidang lanjutan pengujian materil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Rabu (22/4/2026), sidang permintaan keterangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/4/2026) dalam perkara Nomor 63/PUU-XXIV/2026.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Uji Materil UU Polri, MK Minta Keterangan DPR dan Presiden Hari Ini
5. Nadiem Makarim Emosional Mendengar Kesaksian Guru, Pengacara: Ini Kasus Gaib
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Selasa (21/4).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadirkan sejumlah saksi ahli dan guru dari berbagai pelosok negeri untuk mematahkan dakwaan jaksa.
Dalam sidang tersebut, Nadiem tampak emosional mendengarkan kesaksian para guru.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Nadiem Makarim Emosional Mendengar Kesaksian Guru, Pengacara: Ini Kasus Gaib
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh PNS dan PPPK Terdampak Permendagri 6 Tahun 2026, Bagaimana P3K PW?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




