Bisnis.com, MEDAN — Harga tandan buah segar (TBS) sawit produksi petani mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) kembali turun pada Kamis (23/4/2026) ke level Rp3.906,61 per kilogram (kg) untuk TBS tanaman usia 10–20 tahun dengan kadar rendemen CPO 22,42%.
Penurunan beruntun dalam dua pekan terakhir menghentikan reli kenaikan harga TBS yang sempat mencapai rekor tertinggi sepanjang satu tahun belakangan yakni Rp4.110,77 per kg. Minggu lalu, harga TBS petani mitra Pemprov Sumut sudah tercatat di level Rp3.949,23 per kg.
Analis Pasar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut Dewiana mengatakan terjadi penurunan harga yang cukup signifikan pada minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada periode ini yang berdampak pada harga TBS.
“Rata-rata harga CPO lokal dan acuan saat ini sudah di Rp15.098,47 per liter. Dibanding dua minggu sebelumnya, penurunannya hampir Rp1.000 per liter,” kata Dewiana, Kamis (23/4/2026).
Selain TBS, harga kernel lokal juga terkoreksi cukup dalam, menjadi Rp15.828 per kg dari sebelumnya tembus Rp16.115,73 per kg.
Dewiana mengatakan perubahan harga keduanya memberi pengaruh kuat pada penurunan harga TBS.
Baca Juga
- Pemanis Saham TBS Energi (TOBA), Bagikan Dividen US$8,89 Juta Meski Merugi
- Harga TBS Sawit Sumsel Tembus Rp4.016 per Kg
- TBS Energi Utama (TOBA) Tebar Dividen US$8,88 Juta, Ini Jadwal Pembayarannya
Adapun sejak awal 2026, Pemprov Sumut juga merilis harga pembelian TBS petani mitra hingga umur tanaman 30 tahun dari sebelumnya hanya hingga umur 25 tahun.
Dewiana menyebut penambahan daftar harga pembelian ini sesuai dengan pedoman penetapan yang terbaru.
Selain itu, dia menyebut masih ada kebun milik mitra plasma yang berproduksi hingga usia 30 tahun. “Ini akan sangat membantu memberi kejelasan terkait harga.
Secara keseluruhan, harga tertinggi dari TBS petani Sumut periode ini terjadi pada tanaman usia 21 tahun yang tercatat sebesar Rp3.914,79 per kg dari sebelumnya Rp3.957,72 per kg. Namun, TBS usia ini mencatatkan rendemen CPO yang lebih rendah, yakni sebesar 22,30%.
Dewiana menegaskan penentuan harga pembelian TBS mitra plasma Pemprov Sumut mengacu pada harga yang diperoleh dari perusahaan kelapa sawit di Sumut. Ketentuan harga ini pun dapat berbeda di tiap-tiap daerah di Sumut.
“Harga ini hanya berlaku untuk petani mitra Pemprov Sumut. Di daerah lain di Sumut bisa saja harganya berbeda-beda,” tambahnya.
Adapun faktor 'K' atau persentase bagian yang diterima oleh petani pada April 2026 sebesar 93,15%.
Berikut acuan harga TBS sawit petani pekebun di Sumut periode tanggal 22 sampai dengan 28 April 2026:
* Usia 3 tahun = Rp3.306,93,-
* Usia 4 tahun = Rp3.527,71,-
* Usia 5 tahun = Rp3.647,87,-
* Usia 6 tahun = Rp3.751,94,-
* Usia 7 tahun = Rp3.709,01,-
* Usia 8 tahun = Rp3.844,27,-
* Usia 9 tahun = Rp3.875,60,-
* Usia 10-20 tahun= Rp3.906,61,-
* Usia 21 tahun = Rp3.914,79,-
* Usia 22 tahun = Rp3.881,79,-
* Usia 23 tahun = Rp3.824,04,-
* Usia 24 tahun = Rp3.710,25,-
* Usia 25 tahun = Rp3.606,72,-
* Usia 26 tahun = Rp3.580,47,-
* Usia 27 tahun = Rp3.530,05,-
* Usia 28 tahun = Rp3.476,81,-
* Usia 29 tahun = Rp3.422,23,-
* Usia 30 tahun = Rp3.367,65,-





