China menyoroti perjanjian Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership atau MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat dan mewanti-wanti kerja sama itu tidak merugikan pihak lain di kawasan. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan kerja sama pertahanan Indonesia tetap berorientasi pada perdamaian dan stabilitas kawasan.
"Yang dapat kami sampaikan, Indonesia menjalankan kerja sama pertahanan dengan prinsip saling menghormati, tidak ditujukan terhadap pihak mana pun, serta tetap berorientasi pada perdamaian dan stabilitas kawasan," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Rico mengatakan pemerintah Indonesia menjankan kerja sama pertahanan dengan negara mana pun berlandaskan politik luar negeri bebas aktif. Pemerintah Indonesia, lanjut dia, juga menjamin kedaulatan tiap negara.
"Bagi Indonesia, kerja sama pertahanan dengan negara mana pun tetap ditempatkan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," ujarnya.
Sorotan ChinaChina sebelumnya menanggapi pembentukan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership atau MDCP) yang diteken Indonesia dan Amerika Serikat. China meminta agar kerja sama pertahanan antarnegara tidak merugikan pihak lain.
Seperti diketahui, MDCP tersebut diteken oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth pada 13 Maret 2026. Isu mengenai izin resmi lintas udara atau overflight clearance yang diminta AS agar pesawatnya bisa melintas ke ruang udara milik NKRI sempat ramai dibahas. Indonesia telah menyatakan hal itu masih menjadi pertimbangan internal pemerintah Indonesia dan tidak ada dalam kerja sama yang diteken.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada 17 April 2026 mendapat pertanyaan terkait hal ini.
"Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) menetapkan secara jelas bahwa negara-negara ASEAN wajib bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran regional, serta menahan diri untuk tidak berpartisipasi dalam kebijakan atau kegiatan apa pun, termasuk penggunaan wilayahnya, yang mengancam kedaulatan atau integritas wilayah Negara-Negara Anggota ASEAN," kata Guo Jiakun seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri China.
Guo Jiakun mengutip pernyataan Indonesia bahwa akan menjalin kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain atas dasar saling menghormati, kedaulatan, saling percaya, dan saling menguntungkan.
"China selalu yakin bahwa kerjasama pertahanan dan keamanan antarnegara tidak boleh menargetkan pihak ketiga atau merugikan kepentingan pihak ketiga, serta tidak boleh merugikan perdamaian dan stabilitas regional," ungkap Guo Jiakun.
(fca/ygs)





