Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp1 angkutan umum Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta, pada Hari Transportasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 April.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menuturkan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengapresiasi masyarakat sekaligus mendorong peralihan gaya hidup ke penggunaan transportasi publik.
"Pemerintah DKI Jakarta untuk menyambut Hari Transportasi Nasional ini akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis bagi MRT hanya cukup membayar Rp1, LRT yang dikelola oleh Jakarta Rp1, demikian juga Transjakarta Rp1," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (24/4/2026).
Pramono berharap, masyarakat semakin memanfaatkan fasilitas transportasi yang telah disediakan pemerintah.
Harapannya, dengan tarif Rp1 ini dapat mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan angka kemacetan di Jakarta dan meningkatkan volume pengguna transportasi umum.
Baca Juga
- MRT Bundaran HI-Monas Dibidik Beroperasi Akhir 2027, Begini Progresnya
- Menhub Ungkap Nasib Proyek MRT Bali Usai Gagal Gaet Investor
- MRT Jakarta Rombak Susunan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Jajaran
Terpisah, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan, pelanggan Transjakarta dapat menikmati tarif khusus Rp1 di seluruh layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non BRT.
Momentum Hari Angkutan Nasional ini menjadi kesempatan untuk mendorong masyarakat semakin akrab dengan transportasi publik.
“Melalui tarif Rp1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai informasi, penerapan tarif khusus ini berlaku mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. Adapun untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), serta layanan gratis bagi pelanggan kategori penerima manfaat tarif Rp0 tetap beroperasi dengan tarif semula, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Ayu menjelaskan, Transjakarta berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pelanggan.
Untuk mempermudah perjalanan, pelanggan juga dapat mengakses informasi rute dan layanan melalui aplikasi TJ: Transjakarta maupun kanal media sosial resmi Transjakarta.
“Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, tidak hanya pada peringatan Hari Angkutan Nasional, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup mobilitas sehari-hari yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” tandasnya.





