Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum mengetahui sumber pendanaan untuk gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), di tengah proses rekrutmen yang masih berlangsung hingga 24 April.
Purbaya menegaskan, APBN sejauh ini hanya menanggung pembayaran cicilan program tersebut, yang disebut mencapai Rp40 triliun per tahun.
“Koperasi saya enggak tahu. Tapi yang saya bayar ke koperasi kan, hanya cicilan Rp 40 triliun per tahun itu. Yang lain saya enggak paham,” kata Purbaya, dikutip Jumat (24/4/2026).
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Teddy Bharata menyebut besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih masih difinalisasi. Menurut dia, penetapannya akan mengikuti ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sehingga nominal upah tidak bisa ditentukan sembarangan.
“Kalau untuk gajinya, karena sudah disampaikan bahwa ini PKWT. PKWT kan ada aturannya, kita gak bisa ngasal memberikan gaji,” ujar Teddy.
Ia meminta publik tidak khawatir karena skema kompensasi masih terus dimatangkan.
“Jadi don't worry, gak usah terlalu, ini karena tentu lagi dibahas juga terkait dengan gaji,” ujar dia.
Teddy juga menegaskan gaji para manajer Kopdes Merah Putih tidak berasal dari dana Rp3 miliar yang bersumber dari pinjaman bank Himbara. Menurut dia, anggaran untuk pembayaran gaji berasal dari pemerintah, meski belum dirinci lebih jauh mekanismenya.
“(Gaji manajer Kopdes Merah Putih dari Rp3 miliar itu?) Bukan, dari pemerintah. Sesuai aturannya, kan menyesuaikan, gak bisa sama. Yang lainnya kan disiapkan oleh Agrinas Pangan,” katanya.
Ia menambahkan, besaran gaji kemungkinan berbeda di tiap daerah dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di masing-masing wilayah. Namun saat ditanya apakah skemanya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), Teddy belum memberi jawaban tegas. (nba)




