Baca juga: Data Center Diprediksi Serap 70% Produksi Chip Memori Global pada 2026
Chief Financial Officer Digital Realty Bersama, Krishna Worotikan, mengatakan pergeseran industri data center di kawasan dipicu keterbatasan sumber daya di sejumlah negara dan lonjakan kebutuhan kapasitas digital di kawasan Asia Tenggara.
Menurut dia, Singapura mulai membatasi pembangunan data center baru karena kendala pasokan listrik dan air. Situasi tersebut mendorong operator dan investor melirik Indonesia sebagai lokasi alternatif pengembangan data center.
“Singapura sudah tidak mengizinkan penambahan data center baru karena keterbatasan energi dan air. Di sisi lain, Indonesia masih memiliki keunggulan dari sisi lahan, listrik, dan sumber daya air,” ujar Krishna.
Ia menilai kombinasi faktor tersebut membuat Indonesia semakin strategis untuk ekspansi data center, baik untuk kebutuhan domestik maupun regional.
Krishna menjelaskan, beberapa tahun lalu banyak perusahaan Indonesia masih menempatkan data mereka di luar negeri, terutama di Singapura. Namun tren itu mulai berubah seiring bertambahnya kapasitas data center di dalam negeri.
“Dua hingga tiga tahun lalu banyak perusahaan Indonesia masih menyimpan data di Singapura. Tapi sekarang, karena keterbatasan ruang di sana, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” katanya.
Pergeseran ini, lanjut dia, tidak hanya terjadi di perusahaan lokal, tetapi juga mulai terlihat pada perusahaan global yang menjadikan Indonesia sebagai basis data center untuk menopang operasional regional di Asia dan ASEAN.
Dengan kapasitas yang dimiliki, Indonesia dinilai tidak hanya menjadi pasar digital besar, tetapi juga berpotensi menjadi hub data center yang melayani kebutuhan kawasan.
“Ini bukan hanya soal pasar Indonesia. Dengan ketersediaan lahan, energi, dan air, Indonesia menjadi lokasi yang sangat strategis untuk data center regional maupun global,” ujar Krishna.
Ia menegaskan dari Indonesia, perusahaan dapat melayani kebutuhan digital kawasan Asia dan ASEAN secara lebih efisien, seiring meningkatnya permintaan terhadap layanan data center untuk mendukung transformasi digital. Dukungan Regulasi Dorong Permintaan Data Center Director of Business & Commercial Digital Realty Bersama, Andha Yudha Permana, mengatakan pertumbuhan industri data center juga ditopang regulasi, terutama di sektor perbankan dan jasa keuangan yang wajib menyimpan data di dalam negeri sesuai ketentuan otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan dan bank sentral.
Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi pendorong utama meningkatnya permintaan terhadap layanan data center lokal.
Selain faktor regulasi, Andha menyoroti pentingnya infrastruktur data center yang andal untuk menopang aktivitas ekonomi digital, terutama sektor yang membutuhkan kecepatan, keamanan, dan ketersediaan layanan tinggi.
Ia menyebut salah satu fasilitas data center yang dikelola saat ini memiliki posisi strategis karena menjadi lokasi salah satu bursa terbesar di Indonesia dengan volume trafik data yang sangat besar.
“Fasilitas ini menjadi satu-satunya data center yang menampung salah satu bursa terbesar kedua di Indonesia. Ini menjadi keunggulan utama lokasi tersebut,” katanya.
Menurut Andha, kapasitas infrastruktur data center saat ini telah siap menghadapi tekanan akibat tingginya volume transaksi digital, termasuk pertumbuhan trafik yang mencapai puluhan terabyte per detik.
Keberadaan penyedia layanan cloud global di dalam negeri juga dinilai memperkuat ekosistem data center Indonesia, sehingga perusahaan dapat melayani pelanggan secara lebih efisien dari dalam negeri.
“Dengan ekosistem yang semakin matang, Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital, tetapi juga lokasi strategis untuk data center regional,” tutup Andha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)





