Kabar Rapel dan Gaji Pensiunan PNS Bakal Diputuskan Naik Akhir April, Ini Pernyataan Resmi PT Taspen

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA — PT Taspen (Persero) akhirnya beri pernytaan tegas terkait kebijakan resmi maupun peraturan pemerintah yang mengatur pemberian rapel atau kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya informasi yang menyebut adanya pembayaran rapelan gaji dan kenaikan gaji pensiunan PNS pada April 2026 yang dinilai tidak berdasar.

Penegasan Taspen Soal Kenaikan Gaji Pensiunan

PT Taspen sebagai lembaga pengelola dana pensiun ASN menegaskan bahwa penyesuaian gaji terakhir yang sah adalah kenaikan sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Hingga kini, belum ada perubahan atau tambahan kenaikan gaji yang berlaku untuk tahun 2026.

“Hingga saat ini, tidak terdapat peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pemberian rapelan gaji sebagaimana informasi yang beredar,” jelas pihak Taspen melalui kanal resmi mereka dilansir Harian Fajar, Jumat, 24 April 2026.

Imbauan Waspada Penipuan Berkedok Rapel Gaji

Sebagai langkah antisipasi, Taspen mengingatkan para pensiunan dan masyarakat umum agar waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu rapel gaji. Oknum tidak bertanggung jawab kerap menghubungi korban dengan mengatasnamakan pihak tertentu dan meminta data pribadi seperti PIN, kata sandi, atau kode OTP dengan dalih pencairan dana.

“Jika data tersebut diberikan, maka risiko kebocoran dan penyalahgunaan sangat besar,” beber Taspen.

Oleh karena itu, Taspen mengimbau agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu mengacu pada kanal komunikasi resmi perusahaan.

Komitmen Taspen dalam Pelayanan Transparan

Taspen menegaskan bahwa seluruh pembayaran pensiun dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan berpegang pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini memastikan setiap pembayaran pensiun dilakukan secara akurat dan transparan.

“Jika ada pihak yang meminta bayaran dengan alasan pengurusan pencairan dana atau rapel, maka dapat dipastikan itu adalah penipuan,” kata Taspen.

Pentingnya Literasi Digital dan Informasi Resmi

Fenomena viralnya isu rapel gaji menjadi pengingat pentingnya literasi digital dalam menyaring informasi yang beredar. Tidak semua kabar yang ramai dibicarakan memiliki dasar yang benar.

Bagi para pensiunan, langkah paling aman adalah selalu mengacu pada informasi resmi dari Taspen atau pemerintah agar terhindar dari hoaks dan potensi kerugian akibat penipuan.

Kesimpulannya, hingga saat ini tidak ada rapel maupun kenaikan tambahan gaji pensiunan PNS di tahun 2026. Informasi yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar, dan masyarakat diharapkan tetap berhati-hati serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 T di Kuartal I 2026
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Viral Balita Ini Menangis Histeris Saat Dipijat Totok Sirih dengan Tenaga Orang Dewasa
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Wamenkes Dorong Percepatan Program Penanggulangan TB Nasional
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Program Bedah 15.000 Rumah Sasar 17 Provinsi
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengintip Menu Jamaah Haji 2026, Usung Cita Rasa Nusantara
• 1 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.