JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel klub malam White Rabbit di Golf Island PIK Blok C No. 28–30, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (23/4/2026).
Pengamatan Kompas.com di depan klub malam White Rabbit pada Jumat (24/4/2026), terlihat banner putih berukuran 1x2 meter diikat di bagian depan klub tersebut.
Banner tersebut merupakan pengumuman dari pihak Satpol PP menutup dan melarang kegiatan usaha White Rabbit PIK.
Baca juga: Satpol PP Segel Klub Malam White Rabit di PIK Jakut Terkait Peredaran Narkoba
Di banner tersebut, penyegelan White Rabbit PIK didasarkan oleh Pasal 54 Pergub DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.
Terdapat juga tanda tangan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan dalam banner tersebut.
Selain itu, ada tiga kertas pengumuman yang ditempel di jendela.
Dua di antaranya merupakan pengumuman yang sama seperti di dalam banner putih.
Sementara itu, satu lainnya justru bertuliskan "Dilarang masuk! Bangunan ini dalam pengawasan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri", ditambah dua logo di atas tulisan itu yang mulai pudar.
Pintu masuk klub malam tersebut ditutup dengan dua cone warna oranye dan dua garis polisi yang dipasang diagobal membentuk huruf "X", serta tambahan satu garis mendatar yang memotong tepat di bagian tengah "X" tersebut.
Dua dinding di samping garis polisi tersebut ditempeli kertas pengumuman milik Satpol PP masing-masing satu di setiap sisi.
Baca juga: Parkir Liar di Samping MRT Lebak Bulus Ditertibkan, Motor Dipindah ke Lahan Baru
Beberapa warga yang berjalan kaki melintas di depan ruko tersebut menengok ke arah banner putih Satpol PP dan garis polisi di depan pintu masuk White Rabbit.
Ani (bukan nama sebenarnya), petugas di kompleks ruko tersebut mengatakan, garis polisi berwarna kuning sudah cukup lama dipasang di depan pintu masuk klub malam White Rabbit.
"Kalau yang kuning mah udah lama, sekitar dua mingguan kayaknya pokoknya abis Lebaran," kata dia kepada Kompas.com di sekitar lokasi, Jumat.
Ia mengatakan, kondisi klub malam tersebut sudah cukup lama kosong dan tidak ada aktivitas yang dilakukan.