Pendakwah SAM Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri resmi menetapkan pendakwah SAM sebagai tersangka kasus pencabulan. Penetapan dilakukan usai dilakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Cerita Dibalik Terbongkarnya Dugaan Pencabulan Pendakwah Syekh AM

Penetapan itu merujuk laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025 yang ditangani Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.

"Sehubungan dengan hal tersebut diatas telah diberitahukan kepada pelapor atau korban perkembangan penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO kepada Saudara MMA pada tanggal 22 April 2026 di tandatangani oleh Penyidik," ujar dia.

Salah satu saksi kembali membongkar dugaan pencabulan yang dilakukan pendakwah yang dikenal dengan nama Syekh Ahmad Al Misry. HB Mahdi nama saksi itu. Dia mengaku baru bicara setelah merasa mendapatkan kesaksian yang cukup. 

Dari penelusurannya, pola pelecehan berulang dengan korban mayoritas santri laki-laki yang dijanjikan berangkat ke Mesir.  


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penanaman Ribuan Bibit Pohon Mangrove di Kawasan Pesisir Rusunawa Marunda Jakut
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Kakorlantas Minta Jajaran Maksimalkan 5 Agenda Besar, Lebih Dekat Melayani Masyarakat
• 5 jam laludetik.com
thumb
Update Harga Minyak Dunia: Brent Tembus USD105/Barel
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia dan 7 Negara Islam Kecam Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al Aqsa
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sinopsis Drama China The Vanishing Beauty, Rumah Tangga Li Yitong Retak dan Rahasia Kelam Mulai Terungkap
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.