Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia terus mendorong peningkatan daya saing industri nasional, khususnya sektor makanan dan minuman, melalui pemanfaatan kemasan aseptik berbasis kertas (paperboard).
Langkah ini dinilai mampu menjadi solusi alternatif dari kemasan konvensional, karena lebih efisien dalam distribusi, menjaga kualitas produk tanpa bahan pengawet, serta mengurangi ketergantungan pada rantai pendingin (cold chain).
Dorong Penggunaan Kemasan Non-Plastik
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa pemerintah mulai mengarahkan industri untuk beralih ke kemasan non-plastik, khususnya berbasis kertas.
Menurutnya, kemasan kertas saat ini sudah cukup kompetitif dan telah digunakan secara luas, dengan kontribusi sekitar 28 persen dari total kemasan industri makanan dan minuman.
“Kami terus mendorong pengembangan alternatif bahan kemasan melalui skema business matching antara produsen dan pengguna,” ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2026.
Sejalan dengan Industri Ramah Lingkungan
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menambahkan bahwa penggunaan kemasan aseptik berbasis kertas sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong industri yang lebih berkelanjutan.
Komitmen ini juga diwujudkan melalui kegiatan workshop dan kunjungan industri yang melibatkan pelaku usaha makanan dan minuman, termasuk anggota Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia.
Efisiensi dan Alternatif Sumber Kemasan
Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman, menilai langkah ini penting untuk menjawab tantangan industri, terutama dalam aspek pengadaan bahan baku dan efisiensi produksi.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mencari alternatif sumber kemasan agar industri tetap kompetitif,” ungkap Adhi.
Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria, menjelaskan bahwa meskipun biaya kemasan kertas tidak selalu sebanding langsung dengan plastik, secara keseluruhan bisa lebih efisien karena tidak membutuhkan sistem pendingin.
Kapasitas Produksi Dukung Kebutuhan Nasional
Kebutuhan kemasan aseptik nasional diperkirakan mencapai 8,3 miliar unit per tahun, dengan sebagian besar berasal dari produk susu dan minuman.
Sebagai produsen dalam negeri, PT Lami Packaging Indonesia memiliki kapasitas produksi hingga 21 miliar kemasan per tahun, sehingga dinilai mampu memperkuat pasokan domestik dan mengurangi ketergantungan impor.
Dorong Transformasi Industri Berkelanjutan
Ke depan, Kemenperin akan terus memperkuat transformasi industri melalui kebijakan strategis, termasuk insentif modernisasi teknologi dan pengembangan industri berkelanjutan.
Pemanfaatan kemasan aseptik berbasis kertas menjadi salah satu langkah konkret untuk menciptakan industri makanan dan minuman yang lebih inovatif, efisien, dan ramah lingkungan.
Editor: Redaksi TVRINews





