VIVA – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengungkap kronologi kasus perundungan terhadap guru oleh siswa di SMAN 1 Purwakarta yang viral di media sosial.
Kepala Disdik Jabar Purwanto menjelaskan, kejadian bermula saat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang diampu oleh guru Atun Syamsiah atau Bu Atun. Saat itu, siswa tengah mengerjakan tugas kelompok bertema keberagaman, mulai dari membuat makanan hingga menampilkan seni daerah.
Awalnya, pembagian kelompok telah ditentukan. Namun menjelang presentasi, terjadi perubahan urutan sehingga sembilan siswa yang semula dijadwalkan tampil kedua harus bergeser ke sesi terakhir.
"Selama pembelajaran berlangsung, mereka tetap terlihat biasa saja, bahkan sempat berfoto bersama guru," ujar Purwanto kepada awak media di SMAN 1 Purwakarta Senin, 20 April 2026.
Namun setelah guru meninggalkan kelas, para siswa melakukan tindakan tidak pantas, seperti mengacungkan jari tengah dan perilaku yang dinilai melecehkan. Aksi tersebut direkam dan kemudian viral di media sosial.
"Tindakan itu jelas disengaja, meskipun mungkin dipicu kekecewaan. Tapi ini tetap tidak bisa dibenarkan," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan sembilan siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah. Mereka hanya akan menjalani pembinaan intensif selama tiga bulan, termasuk kegiatan sosial di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Selain itu, para siswa juga akan mendapatkan pendampingan psikolog, pengawasan harian dari guru wali, serta evaluasi rutin bersama orang tua setiap minggu. Menurut Purwanto, hak pendidikan siswa tetap dipenuhi, namun harus disertai pembinaan karakter.





