Polisi menangkap empat orang pelaku begal di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Keempat orang itu; Hanifa (24) Juan (22), Firmansyah (21), dan Yoga (24) ditangkap pada Rabu (22/4) malam.
Keempat pelaku ini beraksi di bawah JPO Halte Jembatan Merah, pada Kamis (9/4), naik dua sepeda motor berboncengan. Mereka mengincar sebuah pemotor yang berboncengan, lalu mencegatnya dan mengancam pemotor itu dengan celurit.
“Berawal dari pelapor dan saksi yang berboncengan menuju arah pulang, saat di perjalanan diberhentikan 2 pengendara motor sekitar 4 orang,” kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Karena diancam dengan celurit, para pelaku berhasil merampas ponsel beserta kendaraan milik korban.
“2 Di antaranya mengacungkan celurit pada pelapor dan saksi, mengambil HO serta merampas motor yang dikendarai pelapor,” ucap Rahmat.
Setelah lapor polisi, Rahmat lalu mengerahkan personelnya untuk mengolah TKP dan menyusuri jalanan yang diduga dilewati pelaku. Polisi juga mengumpulkan semua CCTV yang terlihat.
Setelah mengumpulkan sejumlah data, polisi mulai menangkap beberapa pelaku. Pertama Hanifa di Karang Tengah, Tangerang. Dari keterangan Hanifa, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku lain di dua lokasi berbeda.
Juan dan Yoga ditangkap di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Lalu Yoga ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah celurit, dua unit sepeda motor, dan pakaian yang dikenakan mereka.
Sementara itu, para korban yang kehilangan motor dan ponsel mengalami kerugian hingga Rp 6,5 juta.





