JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan rencana pengembangan kekuatan TNI dan dinamika kerja sama strategis internasional kepada 20 lebih tokoh purnawirawan TNI secara tertutup. Salah satu isu yang juga dibahas dan disoroti terkait isu pemberian izin melintas atau blanket overflight clearance di langit RI bagi militer Amerika Serikat.
Kementerian Pertahanan menegaskan kebijakan pertahanan Indonesia tetap berlandaskan pada prinsip konstitusi dan kepentingan nasional. Ditekankan pula strategi defensif aktif yang berorientasi menjaga kedaulatan negara tanpa mengganggu stabilitas yang ada di kawasan.
Pertemuan Menteri Pertahanan dengan tokoh purnawirawan TNI itu digelar secara tertutup selama hampir dua jam di Aula Bhineka Tunggal Ika Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Tokoh purnawirawan TNI yang hadir, antara lain, mantan Panglima TNI, seperti Wiranto, Gatot Nurmantyo, Andika Perkasa, Agus Suhartono, Yudo Margono, dan Djoko Suyanto.
Hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago yang juga mantan Panglima Kostrad dan mantan Komandan Jenderal Kopassus Agum Gumelar.
Kemudian, para mantan Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara seperti Agustadi Sasongko, Dudung Abdurachman, Siwi Sukma Adji, Imam Sufaat.
Total ada 23 tokoh purnawirawan TNI yang tercatat hadir dalam pertemuan bersama Menhan Sjafrie tersebut. Setelah pertemuan tertutup itu, para tokoh langsung meninggal kantor Kemenhan dan menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
Dalam pertemuan itu, Sjafrie juga didampingi Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala staf yakni Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.
Sebelum diskusi tertutup, Sjafrie mengatakan, selama ini pihaknya memang membatasi informasi kepada publik bukan tanpa alasan. Sebab, untuk memperkuat militer Indonesia memerlukan atensi khusus, terutama yang berkaitan dengan publikasi.
“Oleh karena itu, hari ini kami ingin untuk bersilaturahmi dengan para sesepuh, para senior, dan para purnawirawan TNI. Sehingga saya akan menyampaikan satu hal esensial yang mungkin perlu diketahui oleh para sesepuh TNI, yang tentunya ini sangat berhubungan dengan strategis pertahanan,” kata Sjafrie.
Ia juga menekankan semua langkah strategis yang diambil kementeriannya tak pernah keluar dari koridor hukum tertinggi negara, dan juga berkaitan dengan kepentingan nasional.
“Yang pertama, berhubungan dengan konstitusi. Konstitusi itu yang berkaitan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Yang kedua berkaitan dengan kepentingan nasional. Inilah yang menjadi prinsip tata kelola yang kami lanjutkan dari apa yang menjadi turunan yang pernah dilaksanakan oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI pada saat menjabat,” ucap Sjafrie.
Seusai acara silaturahmi tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Rico Sirait menjelaskan, forum juga sekaligus mendengarkan berbagai masukan dan pandangan konstruktif dari para purnawirawan terhadap dinamika perkembangan kekuatan TNI dan kerja sama internasional.
“Dalam kesempatan ini juga ditegaskan bahwa kebijakan pertahanan Indonesia tetap berlandaskan pada prinsip konstitusi dan kepentingan nasional dengan strategi defensif aktif yang berorientasi pada menjaga kedaulatan negara tanpa mengganggu stabilitas kawasan,” ujar Rico.
Adapun isi pembahasan dengan para tokoh purnawirawan itu mencakup soal penguatan organisasi dan rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan dan ketahanan pangan. Menurut rencana, akan dibentuk 150 Batalyon Teritorial Pembangunan.
Selain isu domestik, para purnawirawan memberikan catatan terhadap peran TNI selama ini di dunia internasional, terutama soal keselamatan pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas di daerah konflik.
Menurut Rico, seluruh masukan dari para tokoh pasti akan dijadikan evaluasi bagi pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan pertahanan negara sebelum dilaporkan lebih lanjut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kemenhan berharap pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan pemikiran bagi generasi prajurit saat ini dengan para purnawirawan. Dengan demikian, kebijakan pertahanan nasional tetap memiliki akar historis yang kuat sekaligus responsif terhadap tantangan masa depan.
“Kementerian Pertahanan menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan secara langsung. Bapak Menhan Sjafrie Sjamsoeddin juga akan menyampaikan bahwa ini akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan pertahanan ke depan,” kata Rico.
Rico juga menjelaskan, dalam forum silaturahmi itu, Menhan Sjafrie turut memaparkan hasil pertemuan dengan Menhan AS Pete Hegseth beberapa waktu lalu di Pentagon, termasuk soal Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP). Perjanjian tersebut memiliki tiga pilar, yakni organisasi militer dan peningkatan kapasitas, pelatihan dan pendidikan militer profesional, serta pelatihan dan kerja sama operasional.
Rico menyebut isu blanket overflight clearance atau pemberian izin melintas bagi militer Amerika Serikat di ruang udara Nusantara juga dibahas bersama purnawirawan TNI. Para purnawirawan TNI turut memberikan analisa mendalam dan masukan yang konstruktif.
Rico menegaskan sampai saat draf letter of intent (LoI) menyangkut blanket overflight clearance masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi, termasuk akan dibahas bersama DPR.
“Ini merupakan salah satu forum dari bagian dari masukan-masukan yang diterima, ya. Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisa yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut,” katanya.
Untuk diketahui, setelah isu pemberian izin melintas itu muncul, langsung menuai penolakan publik, termasuk dari akademisi dan pengamat. Komisi I DPR bahkan mengingatkan, pemerintah tidak serta-merta dapat memberikan akses lintasan udara menyeluruh karena harus melalui proses ratifikasi di DPR.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pun dikabarkan sudah mengingatkan Kemenhan agar mengadopsi kebijakan yang tidak menimbulkan implikasi bagi stabilitas regional. Penerbangan bebas militer AS di wilayah Nusantara berisiko melanggar kedaulatan teritorial udara, merusak sikap nonblok Indonesia, dan memengaruhi hubungan Indonesia dengan China.
Hal itu, menurut laporan Reuters, tertuang dalam surat rahasia yang dilayangkan Kemenlu kepada Kemenhan.
Namun, Rico membantah kabar adanya surat rahasia dari Kemenlu tersebut. Ia memastikan konsultasi dan komunikasi antar kementerian dan instansi selalu dilakukan terutama terkait kerja sama hingga diplomasi pertahanan antarnegara.
“Tidak ada. Tidak ada surat (rahasia) dari Kemlu. Ya ada masukan-masukan bagaimana perkembangan antar kementerian kaitannya dengan diplomasi luar negeri, diplomasi pertahanan, itu hal yang wajar,” kata Rico.
Tidak ada. Tidak ada surat (rahasia) dari Kemlu. Ya ada masukan-masukan bagaimana perkembangan antar kementerian kaitannya dengan diplomasi luar negeri, diplomasi pertahanan, itu hal yang wajar.
Rico berjanji pekan depan akan dijelaskan lebih lanjut kepada publik terkait perkembangan pembahasan draf letter of intent (LoI) oleh internal Kemenhan bersama instansi lain yang terkait.
Secara terpisah, peneliti dari Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis, melihat forum silaturahmi Menhan itu sebatas untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dan menjaga objektivitas. Para tokoh tersebut juga memiliki pengalaman dan perspektif strategis yang masih relevan terhadap situasi politik, ekonomi, dan keamanan saat ini.
“Namun perlu disadari, leverage mereka lebih bersifat moral dan imbauan, namun tidak punya daya paksa atas penentu kebijakan,” katanya.
Terhadap isu kedaulatan nasional seperti blanket overflight, Benny mendorong Kemenhan memperbaiki komunikasi publik secara lebih strategis dan hati-hati tanpa mengabaikan potensi risikonya, khususnya terkait isu-isu sensitif.
Jika memang ada usulan rencana pemberian izin melintas, pemerintah perlu proaktif menjelaskan manfaat strategisnya termasuk juga penekanan bahwa kerja sama itu tidak mengurangi kedaulatan negara. Seandainya rencana kerja sama itu tak bisa menyakinkan publik, sebaiknya negosiasi terkait blanket overflight tak perlu dilanjutkan.
“Narasi yang dibangun harus jelas dan tegas tanpa kata-kata yang vague/kabur. Misalnya, bahwa kerja sama pertahanan ini masih dalam kajian, tidak mengurangi kedaulatan, dan sepenuhnya dikendalikan oleh kepentingan nasional Indonesia,” ujar Beni.
“Pemerintah perlu proaktif menjelaskan manfaat strategisnya, misalnya peningkatan interoperabilitas atau respons krisis, tanpa mengabaikan potensi risikonya. Seandai tidak bisa menyakinkan publik, sebaiknya negosiasi isu itu dipending saja,” lanjut Beni.





