Gagasan Tol Selat Malaka Kandas? Malaysia-Singapura Tegas Tolak Pungutan Kapal

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan mengenakan pungutan terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka, menyusul penolakan tegas dari Malaysia dan Singapura terhadap gagasan tersebut.

Wacana yang sempat dilontarkan oleh Menteri Keuangan itu dinilai bertentangan dengan hukum internasional, khususnya prinsip kebebasan navigasi yang dijamin dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), serta berpotensi mengganggu stabilitas salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Jakarta tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan navigasi dan memastikan lalu lintas maritim di salah satu jalur perairan tersibuk di dunia tetap lancar dan terbuka. 

“Indonesia tidak akan mengenakan pungutan pada kapal yang melintasi Selat Malaka, karena hal tersebut akan melanggar hukum internasional,” ujar Menteri Luar Negeri Sugiono pada 23 April kepada media. 

BACA JUGA:Heboh Kapal Perang AS Terobos Selat Malaka Jadi Sorotan Media Asing, Segini Kekuatannya

Ia mengatakan bahwa kebijakan semacam itu tidak sejalan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang mengakui status Indonesia sebagai negara kepulauan dan menjamin hak lintas melalui jalur lautnya tanpa hambatan.

Sugiono menekankan bahwa Jakarta tetap berkomitmen menjaga kebebasan navigasi dan memastikan lalu lintas maritim di salah satu jalur perairan tersibuk di dunia tetap lancar dan terbuka.

“Kami juga mengharapkan kebebasan lintas, dan saya percaya ini merupakan komitmen bersama banyak negara untuk menciptakan jalur pelayaran yang terbuka, netral, dan saling mendukung,” ujarnya.

BACA JUGA:Komisi I DPR RI: Kehadiran Kapal AS di Selat Malaka Tidak untuk Perangi Indonesia

“Jadi, tidak… Indonesia tidak berada pada posisi untuk melakukan hal itu,” tambahnya.

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya mengusulkan bahwa kapal yang menggunakan jalur tersebut dapat dikenakan tarif.

Dilansir dari Asia News Network, setelah itu Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan bahwa tidak ada negara yang dapat secara sepihak menentukan akses ke Selat Malaka.

Datuk Seri Mohamad mengatakan bahwa Malaysia, Singapura, Indonesia, dan Thailand memiliki “pemahaman yang sangat kuat” mengenai status selat sepanjang 900 km tersebut.

“Apa pun yang akan dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara. Itulah pemahaman kami—tidak dapat dilakukan secara sepihak,” katanya pada 22 April dalam sebuah forum di Kuala Lumpur tentang dampak konflik AS-Iran terhadap Malaysia.

“Ketika kami membuat perjanjian bersama tentang patroli dan keamanan Selat Malaka, itulah dasarnya—tidak ada keputusan sepihak.”

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Memimpin Tanpa Melukai: Menakar Integritas di Balik Jejak Etika
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Iran menentang usulan AS mengganti timnya dengan Italia di Piala Dunia
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Ada Kegiatan di Rindam Jaya, Arus Lalu Lintas Condet Jaktim Lancar
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Cara ”Gamer” Cegah Predator Siber Memangsa Anak Mereka
• 43 menit lalukompas.id
thumb
Kronologi HRV Tabrak Depot Air Isi Ulang di Jakbar, Pengemudi Lansia Salah Injak Gas
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.