Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Samin Tan, Pengamat Singgung Aktor Besar

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka ialah mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Handry Sulfian.

BACA JUGA: KAKI Desak Kejagung Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group dan Konsesi Tol CMNP

Dirdik Jampidsus Kejagung Syarif Sulaeman Nahdi mengungkapkan penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara yang melibatkan korporasi milik Samin Tan (ST).

"Penyidik pada Jampidsus melakukan pengembangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya. Untuk itu, kami menetapkan tersangka sebanyak tiga orang pada hari ini," kata Syarif.

BACA JUGA: Kejagung Sita Lagi Uang Rp 11 M dan Emas Batangan Milik Zarof Ricar

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan meski Kejagung menetapkan tiga tersangka baru, dia menilai Korps Adhyaksa belum berhasil mengungkap 'aktor' besar di belakang Samin Tan yang menikmati hasil dan mengendalikan operasi ilegal yang telah merugikan negara setidaknya Rp 8 triliun.

Menurut Hari, Samin Tan tidak berdiri tunggal dan pasti ada beking dari pengusaha serta penguasa yang melindungi dan menikmati hasilnya begitu lama.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung

"Hitungan kerugian negara yang besarannya sangat fantastis jangan hanya menyasar sampai eks kepala KSOP saja. Semestinya pihak Kejagung melibatkan PPATK untuk menelusuri uang kongkalikong Samin Tan," katanya.

Sebelumnya terungkap, meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal sejak 2018 hingga tahun 2025.

"Setelah (izin) dicabut tersebut, PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan tahun 2025," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (27/3) lalu.

Sementara Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengaku sejak tahun 2017 telah mengawal Kementerian ESDM ketika Samin Tan dengan PT AKT menggugat Kementerian ESDM di PTUN Jakarta.

Dia secara tegas mengatakan Samin Tan menggunakan banyak elite politik dan APH dalam menjalankan praktik jahatnya.

"Samin Tan diibaratkan sangat licin, ibarat 'belut campur oli' dengan jurus tujuh penjuru angin. Terbukti dia bisa bebas dari putusan hakim tingkat rendah sampai Makamah Agung," ungkap Yusri.

Yusri menegaskan kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto.

Oleh sebab itu, lanjut Yusri, Pidsus harus serius memeriksa semua pejabat di Ditjen Minerba yang mengendalikan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan Mineral Online Monitoring Sistem (MOMS) yang berfungsi secara real time mengendalikan operasi pertambangan hingga penjualan tujuan dalam negeri maupun ekspor.

"Aplikasi MOMS itu terhubung dengan Kementerian Keuangan dengan Ditjen Bea Cukai dan KSOP Ditjen Perhubungan Laut terkait kewajiban pemilik tambang telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), baru bisa keluar izin berlayar dan tujuan ekspor. Jika praktek ilegal ini bisa berlangsung lama, maka patut diduga puluhan pejabat ikut terlibat menikmati uang haram ini," pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Ditantang Ungkap Pejabat Negara yang Terlibat di Kasus Samin Tan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Jogja Dipilih Jadi Pusat Literasi Keuangan di Financial Festiva
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mengalkulasi Potensi dan Risiko Implementasi B50
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Titik Terendah Rupiah dalam Sejarah Indonesia
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Iran Pamerkan Kendalinya atas Selat Hormuz Setelah Perundingan Perdamaian dengan AS Gagal
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perluas Target Pasar Anak Muda, Begini Strategi Kalbe Consumer Health & Komix Herbal
• 22 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.