TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Supriyatna begitu senang dan tak menyangka sepeda motornya yang hilang pada 2023 akhirnya bisa kembali kepadanya.
Hampir tiga tahun ia menunggu motornya yang hilang bisa kembali sampai harapannya sempat memudar seiring waktu.
Namun, motor yang dirindukannya kembali ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga: Kekurangan Personel, Satpol PP DKI Ajukan Tambahan 10.000 Anggota
"Alhamdulillah motor saya bisa diketemukan berkat kerja dari Polres Tangsel bahwasanya motor saya bisa diketemukan," ujar Supriyatna di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (24/4/2026).
Ia menceritakan, motornya ditemukan berawal dari informasi yang diterima dari Bhabinkamtibmas tiga hari sebelumnya.
Saat itu, ia diberi kabar adanya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polres Tangsel.
Petugas kemudian memberikan nomor kontak Supriyatna kepada pihak kepolisian dan memintanya datang untuk mengambil motornya.
“Saya dihubungi tiga hari lalu oleh Polres Tangsel untuk datang ke sini ambil motor saya yang hilang," kata dia.
Setibanya di Polres Tangsel, ia kemudian diarahkan ke ruang tunggu reskrim yang ada di lantai dua gedung Polres Tangsel, Serpong.
Di sana ia diminta kelengkapan surat berupa STNK dan BPKB sebagai bukti untuk memastikan detail kendaraan.
Kemudian, ia dibawa ke bagian halaman gedung Polres Tangsel, tempat motor curian terparkir, untuk mencocokan nomor kendaraannya.
Baca juga: Usai Penertiban, Tukang Parkir Liar Samping MRT Lebak Bulus Berharap Direkrut di Lahan Resmi
Setelah mencari dan mencocokkan nomor kendaraan dengan surat yang dipunya Supriyatna, motor Honda Vario bewarna merah pun akhirnya ditemukan.
Wajah sumringah Supriyatna muncul usai melihat motor yang dicari-cari sudah berada dihadapannya.
Ia mengaku bersyukur motornya bisa kembali setelah tiga tahun hilang. Kemudian motor tersebut dikeluarkan dari barisan parkir dan diserahkan ke Supriyatna.