Kecewa Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Langsung Ganti Pengacara 

tabloidbintang.com
9 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni siap mengambil langkah hukum lanjutan setelah divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkotika yang kembali menjeratnya. Ammar pun melakukan pergantian pengacara sebagai langkah awal pengajuan banding.

Kuasa hukum Ammar Zoni yang baru dari Krisna Murti Law & Partners, Dwana Toligi, menyampaikan bahwa pihaknya kini bertanggung jawab penuh atas proses hukum kliennya.

"Ammar Zoni, telah menunjuk kami sebagai kuasa hukum dalam menjalankan semua proses hukum yang berjalan saat ini," kata Dwana di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (23/4) malam.

Ia menambahkan, pergantian tersebut merupakan kehendak pribadi Ammar.

"Ammar Zoni menyampaikan, telah mengakhiri hubungan kuasa hukum dengan kuasa hukum lama sampai tingkat Pengadilan Negeri. Jadi untuk itu, kami selaku kuasa hukum akan melanjutkan apa yang Bang Ammar inginkan," ujarnya.

Langkah banding diambil karena Ammar merasa belum puas dengan putusan hakim. Menurut Dwana, kliennya masih mempertimbangkan pendekatan hukum terbaik sebelum resmi mengajukan banding.

"Secara hukum, beliau merasa kurang puas dengan putusan pengadilan, termasuk dari pasal-pasal yang didakwakan. Karena itu, beliau masih mempertimbangkan dan menentukan upaya hukum yang akan ditempuh," katanya.

Hal senada disampaikan anggota tim hukum lainnya, Dimas Ramadan. Ia mengungkapkan adanya kejanggalan yang dirasakan Ammar selama proses persidangan.

"Kami sangat menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun setelah sidang, Bang Ammar menceritakan banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung. Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan tersebut, maka dari itu kami akan mengupayakan banding," ujar Dimas.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara serta denda Rp1 miliar kepada Ammar. Ia dinyatakan terbukti secara sah terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk menjadi perantara transaksi ganja dan sabu di Rutan Salemba.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bakteri E Coli di Menu MBG, 53 Siswa SDN Ketami Kota Kediri Alami Mual, Muntah hingga Demam
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan Bersama Purnawirawan-Petinggi TNI
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Sinopsis Drama China A Prophet, Cinta Berubah Jadi Tragedi karena Ramalan Mengerikan
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April Turun Jadi Rp2,486 Juta per Gram, Buyback Rp2,51 Juta
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Tindak Pidana di Kasus PRT Lompat dari Lantai Empat
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.