BEKASI, KOMPAS.com – Sebanyak 22 unit alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dilaporkan berhenti beroperasi sejak Kamis (23/4/2026) akibat kehabisan BBM.
Terhentinya operasional alat berat tersebut membuat proses penataan dan pengolahan sampah di dalam TPA terganggu.
Baca juga: Diduga Salah Paham soal Pelecehan, Dua Pria Ribut di KRL hingga Viral
Dampaknya, ratusan truk pengangkut sampah tidak dapat membongkar muatan dan terpaksa mengantre di dalam area TPA.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan kondisi ini berkaitan dengan lonjakan harga BBM, khususnya jenis Pertamina Dex, yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Ini akibat kenaikan harga BBM. Karena dalam kontrak kami menggunakan pihak ketiga, sehingga ada penyesuaian harga yang berkaitan dengan margin dan profit,” ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026).
Menurut Dedi, kenaikan harga Pertamina Dex dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter berdampak pada kemampuan operasional pihak ketiga yang mengelola alat berat di TPA.
Dalam kondisi normal, 22 unit alat berat di TPA Burangkeng membutuhkan sekitar 150 liter BBM per hari per unit. Dengan demikian, total kebutuhan BBM mencapai lebih dari 3.000 liter per hari.
“Dengan kebutuhan sebesar itu, tentu kenaikan harga BBM sangat berpengaruh terhadap operasional,” kata dia.
Akibat terhentinya operasional alat berat, antrean truk pengangkut sampah tidak terhindarkan.
Baca juga: Kisah Rama, Bocah 7 Tahun yang Raih Rekor MURI dan Koleksi 57 Prestasi Lintas Disiplin
Berdasarkan data DLH, dari sekitar 700 ritase pengangkutan sampah per hari, terdapat sekitar 300 hingga 500 truk yang tidak dapat beroperasi secara normal.
“Ya, otomatis ada antrean. Tapi masih di dalam lokasi TPA, belum sampai ke jalan,” ujar Dedi.
Meski demikian, DLH menyebut kondisi tersebut belum berdampak langsung terhadap masyarakat.
Namun, jika situasi ini berlangsung lama, layanan pengangkutan sampah ke permukiman warga berpotensi terganggu.
“Kalau dampak ke masyarakat sampai hari ini belum ada. Tapi pelayanan reguler ke warga kemungkinan akan mengalami ketidaksesuaian jadwal,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, jadwal pengangkutan sampah yang biasanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sepekan berpotensi mengalami keterlambatan.





