JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Mereka pun dibawa ke Bareskrim Polri.
1. Bungkam saat Tiba di Bareskrim
Berdasarkan pantauan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (24/4/2026), terlihat ketiganya tiba sekira pukul 17.20 WIB. Terlihat mereka tertunduk lesu saat akan digiring ke ruangan pemeriksaan.
Terlihat sesekali mereka berusaha menutupi wajahnya dengan menggunakan sehelai jaket. Sementara itu, terlihat penyidik membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti.
"Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama Erwin Iskandar alias Koh Erwin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (24/4/2026).
Ketiga orang itu adalah Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Koh Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak dari Koh Erwin.




