JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyetujui rencana penambahan 5.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
“Kalau Satpol PP minta 5.000, mungkin saja,” ucap Rano saat ditemui di wilayah Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Ia menilai, penambahan personel Satpol PP perlu dilakukan karena jumlahnya saat ini masih kurang sehingga beban kerjanya menjadi cukup berat dan berdampak pada kondisi kesehatan.
Baca juga: Warga Tangerang Ngaku Diintimidasi Debt Collector, Moladin Buka Suara
Seperti diketahui, sebanyak 35 anggota Satpol PP meninggal dunia dalam kurun waktu setahun terakhir.
Namun, Rano menyebut penambahan personel tersebut tidak akan langsung sekaligus.
“Tapi akan bertahap,” lanjut dia.
Menurut Rano, penambahan personel merupakan kebutuhan yang wajar mengingat besarnya beban tugas Satpol PP sebagai pelaksana penegakan peraturan daerah.
Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas yang dimiliki instansi tersebut, termasuk belum adanya markas komando (mako) yang memadai.
“Hanya ada mako kecil di daerah Kebon Sirih. Tuntutan yang wajar sebetulnya. Satpol PP ini kan pelaksana undang-undang dalam penertiban,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan jumlah personel dan armada yang besar, Satpol PP membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai.
Ia bahkan menyebut kondisi tanpa mako utama sebagai hal yang tidak ideal bagi institusi sebesar Satpol PP.
Baca juga: Polusi dan Kekeringan Mengintai Jakarta Saat El Nino, BPBD DKI Siapkan Mitigasi
“Kalau polisi tidak punya Polda kan aneh. Sama, kalau Satpol PP tidak punya mako, itu juga aneh,” ucapnya.
Selain itu, ia menyinggung tingginya beban kerja anggota Satpol PP yang berdampak pada kondisi kesehatan.
Rano menyebut, 35 anggota yang dilaporkan meninggal dunia akibat risiko pekerjaan yang berat.