JAKARTA, DISWAY.ID - Aktivitas penegakan hukum oleh Bareskrim Polri sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026 menunjukkan tren peningkatan.
Dua direktorat, yakni Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), mencatat sejumlah pengungkapan kasus strategis.
BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan 'SAM' Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama, menilai langkah tersebut mencerminkan keseriusan institusi kepolisian dalam berbenah.
“Hal ini menandakan bahwa Polri saat ini benar benar bekerja secara profesional dan mampu bertransformasi berdsarkan kebutuhan negara,” kata Sandi, Jumat, 24 April 2026.
Dittipidter Bareskrim Polri yang bergerak di sektor kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam, lingkungan, dan distribusi subsidi energi, disebut Sandi sebagai Direktorat Polri yang banyak mengungkap kasus perekonomian.
Ia mengambil contoh, pada November 2025, polisi mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
Hanya dalam kurun waktu 13 hari, tercatat 223 perkara berhasil dibongkar dengan 330 orang ditetapkan sebagai tersangka. Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp243 miliar.
BACA JUGA:Viral 2 Pria Adu Jotos di KRL Tujuan Bogor, KCI: Dipicu Perkara Dugaan Pelecehan
Praktik ilegal tersebut dilakukan melalui berbagai cara, seperti pemalsuan barcode, penggunaan tangki modifikasi, hingga pengoplosan gas LPG.
Selanjutnya, pada Februari 2026, pengungkapan juga terjadi dalam kasus penyelundupan timah ilegal ke Malaysia. Operasi yang melibatkan Polda Bangka Belitung ini berhasil mengamankan 11 tersangka, termasuk pihak yang diduga sebagai penyokong dana jaringan.
Kasus lain yang turut ditangani adalah dugaan pembalakan liar di Sumatera Utara. Pada Desember 2025, perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti terkait kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.
Dittipideksus Sigap Ungkap Kasus Impor IlegalDi sisi lain, Dittipideksus fokus pada penanganan kejahatan ekonomi, mulai dari sektor perbankan hingga perdagangan ilegal.
BACA JUGA:Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 M ke KPK Terkait Kasus Haji: Itu dari PT Muhibbah
Pada Februari 2026, penyidik melakukan penggeledahan terhadap kantor sekuritas di Jakarta Selatan yang diduga terlibat praktik manipulasi pasar atau “saham gorengan”, sekaligus terkait tindak pidana pencucian uang.
- 1
- 2
- »





