Dilema Pengusaha Daging Sapi: Ongkos Impor Naik, Harga Jual Ditahan

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pemerintah menahan harga daging sapi di tingkat konsumen di tengah kenaikan biaya produksi menggerus margin pelaku usaha tergerus, bahkan hingga merugi. Pengusaha berharap pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan konflik geopolitik di Timur Tengah berdampak pada harga sapi hidup impor. Namun, pemerintah memastikan penyesuaian masih terbatas dan harga daging di pasar tetap terkendali.

Menurutnya, penyesuaian harga sapi hidup tergolong minim, yakni hanya sekitar Rp1.000 per kilogram (kg) hidup dari harga acuan penjualan (HAP) sebelumnya sebesar Rp58.000 per kg hidup menjadi Rp59.000 per kg hidup.

Zulhas menyampaikan pemerintah sebelumnya menetapkan kuota impor sapi hidup hingga sekitar 1 juta ekor. Namun, realisasi impor yang sudah masuk belum dipastikan jumlahnya.

Kendati demikian, Zulhas memastikan harga daging sapi di tingkat konsumen tidak mengalami perubahan alias masih berada dalam rentang HAP, yakni sekitar Rp130.000–Rp140.000 per kilogram.

“Kalau daging sapi di pasar masih dalam HET [HAP]. HET-nya kan Rp130.000–140.000 [per kilogram] masih di situ, ya, bisa Rp130.000, bisa Rp134.000, bisa Rp139.000. Jadi nggak ada perubahan,” ujarnya.

Baca Juga

  • Bos BGN Klarifikasi soal MBG Butuh 19.000 Ekor Sapi per Hari
  • Kementan Waspadai Lonjakan Harga Daging Sapi Imbas Perang Timur Tengah
  • Tak Cuma Beras, Mentan Sebut RI Swasembada Telur-Daging Ayam

Daging sapi di pasar

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan Makmun menyampaikan bahwa harga sapi bakalan, baik betina maupun jantan, mengalami kenaikan signifikan per April 2026. Kondisi ini berdampak langsung terhadap biaya impor dan berpotensi menekan margin pelaku usaha di dalam negeri.

Berdasarkan perhitungan CIF sapi impor dari Australia per 20 April 2026, harga dasar (FOB) tercatat sebesar US$4,07 per kg untuk feeder heifer dan US$4,56 per kg untuk feeder steer, dengan rata-rata US$4,32 per kg.

Dia menjelaskan, setelah memperhitungkan biaya asuransi, transportasi, serta proses karantina di dalam negeri, harga sapi hidup impor melonjak jauh di atas HAP.

Jika dikalkulasikan, setelah ditambahkan biaya angkut (freight) sebesar US$0,15 per kg dan asuransi sekitar 1,5%, nilai CIF di pelabuhan Indonesia mencapai kisaran US$4,28–US$4,78 per kg atau rata-rata US$4,53 per kg.

Dengan asumsi nilai tukar Rp17.150 per dolar AS, maka harga CIF di dalam negeri berada pada kisaran Rp73.459–Rp81.988 per kg, atau dengan rata-rata Rp77.723 per kg.

Adapun setelah memperhitungkan pajak penghasilan (PPh) 2,5% serta biaya penanganan dan susut sebesar 2,5%, total landed cost sapi impor diperkirakan mencapai Rp77.177–Rp86.139 per kg, dengan rata-rata sekitar Rp81.658 per kg.

“Itu harga per kilo hidup sapi bakalan betina ada di angka Rp77.177. Kalau yang bakalan jantannya sudah Rp86.139. Sementara HAP kita maksimalnya Rp58.000 per kilo berat hidup,” ujarnya.

Penjual daging sapi

Ketua Jaringan Pemotong dan Pengusaha Daging Indonesia (Jappdi) Asnawi menyebut pelaku usaha justru menanggung beban biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga yang ditetapkan pemerintah.

Asnawi menjelaskan, tekanan terhadap pelaku usaha sudah terjadi sejak intervensi pemerintah menjelang Ramadan, ketika harga acuan sapi hidup di tingkat feedloter ditetapkan maksimal Rp55.000 per kilogram.

Menurutnya, kebijakan tersebut datang saat harga sudah mengalami lonjakan dari sebelumnya hanya berkisar Rp47.000–Rp48.000 per kilogram menjadi Rp55.000 per kilogram, atau naik sekitar Rp8.000. Di sisi lain, pelaku usaha membeli sapi di atas harga acuan, sehingga importir di hulu telah menanggung kerugian sejak awal. 

“Di hulu, mereka beli sudah US$3,8 dikali saat itu [kurs] Rp16.800. Mereka punya modal Rp63.840. Ketika itu, dia ditetapkan harus jual Rp55.000. Artinya dia harus menanggung rugi,” kata Asnawi saat dihubungi Bisnis, Jumat (24/4/2026).

Tekanan berlanjut di tingkat rumah potong hewan (RPH). Asnawi menuturkan harga sapi hidup sekitar Rp57.000 per kilogram menghasilkan biaya karkas setara Rp114.000 per kilogram, sementara harga jual yang ditetapkan pemerintah hanya Rp107.000. Kondisi ini membuat pelaku jagal merugi.

Kondisi serupa terjadi di tingkat pengecer, yang harus menjual daging di kisaran Rp130.000–Rp140.000 per kilogram, dengan modal riil sudah mencapai Rp133.000–Rp135.000 per kilogram dalam kondisi belum dipangkas lemak.

Asnawi menambahkan, disparitas harga semakin besar karena bagian lemak yang terpangkas hanya laku di kisaran Rp80.000–Rp90.000 per kilogram, sehingga memperlebar kerugian. Secara keseluruhan, dia menyatakan pelaku usaha dari hulu hingga hilir mengalami kerugian beruntun sejak sebelum Ramadan hingga Idulfitri.

Lebih lanjut, dia menyampaikan tekanan biaya semakin berat akibat rendahnya rendemen karkas yang kini hanya sekitar 49%–50%, jauh di bawah asumsi ideal, serta tingginya biaya logistik, penyusutan bobot sapi, pakan, hingga operasional. 

Berdasarkan kalkulasi Jappdi, harga pokok penjualan (HPP) daging telah mencapai sekitar Rp137.285 per kilogram, belum termasuk biaya tambahan seperti listrik, transportasi, dan tenaga kerja.

Mengacu struktur biaya tersebut, pelaku usaha menilai harga jual di tingkat konsumen seharusnya berada di kisaran Rp150.000 per kilogram agar usaha tetap berkelanjutan.

“Sekarang ini kita jual rata-rata di Rp140.000 [per kilogram] minimal, tertinggi Rp150.000. Kalau daging secondary cut, prime cut, kita jualnya di atas Rp150.000, tertinggi Rp160.000 [per kilogram],” ujarnya.

Di sisi lain, dia juga menyoroti pasokan sapi impor yang belum optimal. Menurutnya, realisasi impor masih jauh dari target sehingga dikhawatirkan hanya mampu menopang pasar dalam jangka pendek.

Untuk itu, Jappdi menilai perlu adanya penyesuaian harga yang lebih realistis serta kebijakan berbasis data dan melibatkan pelaku usaha, agar keseimbangan antara stabilitas harga dan keberlanjutan industri tetap terjaga.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara, Eks Polisi Penembak Mati Pelajar Dipindah ke Nusakambangan
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Dari Akta ke Perlindungan, Pemkot Kediri Benahi Layanan Adminduk untuk PPA
• 15 jam lalurealita.co
thumb
Jogja Financial Festival 2026 Siap Digelar, Catat Tanggalnya!
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Peradilan Militer dan Supremasi Sipil di Indonesia
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Fenomena ‘Shadow AI’ Mulai Mengancam Perusahaan
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.