Penulis: Jatmiko Hadi
TVRINews, Kulon Progo
Lima kalurahan di Kabupaten Kulon Progo dikukuhkan sebagai desa binaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Pengukuhan dilakukan di Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates. Lima wilayah yang terlibat meliputi Kalurahan Triharjo dan Karangwuni di Kapanewon Wates, Hargorejo dan Hargomulyo di Kapanewon Kokap, serta Kalurahan Sindutan di Kapanewon Temon.
Melalui program ini, setiap kalurahan akan mendapatkan pendampingan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas akan bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan serta edukasi kepada masyarakat.
PIMPASA bertugas melakukan deteksi dini terhadap praktik percaloan paspor serta memberikan pemahaman terkait prosedur migrasi yang aman dan sesuai aturan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menjelaskan peran penting program tersebut dalam mendekatkan layanan ke masyarakat.
“Petugas PIMPASA akan melakukan penyuluhan keimigrasian kepada masyarakat desa serta mengidentifikasi kelompok rentan yang berpotensi menjadi korban TPPO saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Junita, Jumat, 24 April 2026.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang kerap terjadi akibat minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur resmi bekerja di luar negeri.
“Misalnya paspor dipalsukan, data tidak sesuai, atau usia tidak tepat, sehingga saat berangkat sangat rentan menjadi korban,” jelasnya.
Sejak 2023, Imigrasi aktif menangani kasus warga negara Indonesia yang berangkat secara ilegal. Sejumlah kasus berkaitan dengan penyalahgunaan dokumen hingga berujung eksploitasi di negara tujuan.
Program desa binaan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia melalui pendekatan berbasis komunitas.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyambut program ini dan mendorong sinergi antara pemerintah daerah, Imigrasi, serta masyarakat terus ditingkatkan guna mencegah TPPO dan TPPM.
Editor: Redaktur TVRINews





